Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikhroni, S.H : “Syukur Alhamdulillah akhirnya persoalan Jembatan Glendeng sudah klir, Bupati Bojonegoro bersedia menerima aset. Keberadaan jembatan yang usianya kisaran 32 tahun itu vital menunjang perekonomian masyarakat,” ungkap Fahmi Fikhroni.Rabu. 29/06/2022.
Tuban, Ronggolawe News – Glendeng adalah sebuah nama jembatan penghubung perbatasan antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro yang dibangun sekitar tahun 1990 itu selama ini dikenal sebagai jembatan yatim piatu karena diketahui tidak ada yang mau mengakui sebagai pemilik akhirnya mendapatkan titik terang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikhroni, S.H, pada Media Ronggolawe News mengatakan bahwa setelah zoom meeting bersama dengan Bakorwil Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, DPU Bina marga Pemprov Jatim, Bapeda Pemprov Pemkab Tuban, Bupati Tuban ijin tidak mengikuti rapat dan diwakili oleh Sekda Tuban.
“Syukur Alhamdulillah akhirnya persoalan Jembatan Glendeng sudah klir, Bupati Bojonegoro bersedia menerima aset. Keberadaan jembatan yang usianya kisaran 32 tahun itu vital menunjang perekonomian masyarakat,” ungkap Fahmi Fikhroni.Rabu. 29/06/2022.
Tentu saja, kabar itu membuat lega seluruh pihak khususnya warga Tuban dan Bojonegoro, karena sebelumnya, DPRD Komisi D Provinsi Jawa Timur pada 18 Juni lalu juga telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR – PRKP) Agung Supriyadi, Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo, beserta OPD terkait lainnya.
Pada pertemuan saat itu belum ada keputusan final terkait kepemilikan aset Jembatan Glendeng. Jembatan yang diduga dibangun menggunakan dana APBN itu, diprakirakan belum ditertibkan administrasinya khususnya kepemilikan aset. Imbasnya ketika terjadi kondisi seperti sekarang ini, jembatan dengan panjang kurang lebih 310 meter itu tidak tercatat di Pemkab Tuban, Pemkab Bojonegoro, maupun Pemprov Jatim.
Sehingga kondisi Jembatan Glendeng yang merupakan urat nadi transportasi masyarakat ditutup total, hal itu karena ada tiga alasan penutupan Jembatan Glendeng oleh Pemkab Tuban. Mulai penurunan pilar jembatan sekitar 30 centimeter, ujung pilar arah Tuban miring sekitar 25 centimeter, dan elevasi abutmen jembatan pendekat turun sekitar 4 centimeter, sehingga pengguna jalan baik yang dari Tuban menuju Bojonegoro mengambil jalur memutar begitupun sebaliknya.
Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di rapat penting membahas Jembatan Glendeng. Padahal dalam zoom meeting itu, juga hadir Bupati Bojonegoro.
“Kami sangat menyayangkan ketidak hadiran Bupati Tuban dalam zoom meeting yang membahas terkait pembangunan jembatan glendeng karena ini sangat urgen untuk kepentingan masyarakat tuban khususnya, kok malah di wakilkan oleh sekda. Padahal Bupati Bojonegoro beliau hadir sendiri dan beliau dengan suara lantang nya langsung bersedia membangun jembatan glendeng asal kan semua proses legalitas nya selesai termasuk penyerahan aset ke bojonegoro dll, asalkan tidak menyalahi atauran hukum bupati bojonegoro siap,” terang Fahmi.
Ditambahkan olehnya, bahwa ada 3 poin yang segera untuk di tindaklanjuti, yaitu
- Mengkonsultasikan ke pemerintah pusat
- Menghitung Aset Jembatan.
- Penyerahan aset jembatan.
Setelah proses ini selesai Pemkab bojonegoro akan segera menindaklanjuti pembangunan jembatan yang di rencanakan menggunakan dana darurat ( Bencana ) dari APBD Bojonegoro.
“Saya sangat terharu mengikuti rapat semalem melihat Bupati Bojonegoro dengan tegas mau menerima aset dan sekaligus mau membangunkan jembatatan gkendeng” kata Fahmi.
Fahmi juga mengatakan jika sebelum meeting zoom malam itu, Komisi 1 DPRD Tuban juga telah melakukan kunjungan ke DPU Bina Marga Jatim. klarifikasi sekaligus minta kejelasan terkait proses pembangunan jembatan glendeng.
“Saya mewakili rakyat tuban menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada bupati bojonegoro yang selalu memikirkan kepentingan masyarakat Tuban, meskipun beliau berada di Bojonegoro, hal ini sudah yang ke sekian kalinya beliau melakukan akses jalan dan jembatan Tuban bojonegoro ( jembatan kare, akses jalan senori arah padangan yang sudah mulus di beton dll,” tegasnya.
Sebagai penutup Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban yang dekat dengan awak media itu menambahkan bahwa pembangunan Jembatan Glendeng sebagai urat nadi ekonomi penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro seyogyanya tidak boleh ditunda lama-lama. Disadarinya kalau menunggu APBD Tuban, tidak akan mampu untuk membangun Jembatan Glendeng yang kembali ditutup total pada 21 Mei 2022 lalu.(red)