Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terancam Pasal 170 KUHAP, Seorang Kasun Diduga Melakukan Tindakan Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga Kebonagung

avatar by Ronggolawe News
22 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Terancam Pasal 170 KUHAP, Seorang Kasun Diduga Melakukan Tindakan Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga Kebonagung
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Seseorang bernama Budi Wibowo (51) yang menjabat sebagai Kepala Dusun Kebonagung Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur bersama anak kandungnya dan 3 orang warga lainnya diduga dengan bringas telah bersama -sama menghajar/ melakukan kekerasan bersama- sama/ pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Nurhasan, S.Pd (48) Warga Dusun Kebonagung RT 02 RW 02 Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto saat Hasan, Minggu 25/12/2022.

Sebagai Perangkat bukannya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh warga di dusunnya, malah sebaliknya warga yang vokal menyalurkan  aspirasinya digebukin ramai-ramai bagai preman pasar dan setelah dilaporkan merengek minta damai.

RelatedPosts

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Polres Lamongan

  • Korban penganiayaan, Nurhasan, S.Pd

Berdasarkan LP STBL :B/22 /XII/2022/Jatim/Res.Mjk/Sek.Puri terurai dalam kronologi kejadian bahwa berawal dari Budi Wibowo mengundang Nurhasan, Spd melalui whatsapp untuk berkunjung ke kediamannya guna membahas perihal Limbah dan Polusi udara yang disebabkan dari Pabrik PT MAC. Dalam situasi pembahasan diduga terdapat selisih paham dan Budi Wibowo mendorong korban ( Nurhasan – red) keluar dari ruang tamu, karena merasa diperlakukan kasar oleh Budi Wibowo, Nurhasan menarik krah baju Budi Wibowo dan kejadian itu diketahui Ikhwan yaitu anak Budi Wibowo.

Selanjutnya, Ikhwan (anaknya Kasun) bersama dengan Budi Wibowo (Kasun, red) bersama-sama memukul korban (Nurhasan, red) dan sempat korban membela diri. Namun peristiwa tidak sampai disitu, dalam situasi korban Nurhasan dikeroyok bapak dan anak ini datang 3 orang yaitu Afid (anaknya kaur kesra), Muhadi (ketua RT), Gecol ( menantu Ketua RT), yang tiba-tiba turut menghajar Nurhasan dan akibat dikeroyok 5 orang Nurhasan mengalami luka di bagian Kepala dan Muka dan korban langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Puri Polres Mojokerto pada minggu 25/12/2022.

Peristiwa di Akhir tahun 2022 kemarin itu hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan penyelesaian permasalahan hukum.
Hingga pada Rabu. 22/03/2023 Pihak Kasun meminta damai dengan menggelar Restorative Justice digelar di Balai Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Dengan dihadiri oleh pihak Polsek Puri, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Pihak Bhabinkamtibmas saat di temui setelah acara mediasi selesai, di konfirmasi oleh wartawati Ronggolawe news mengatakan,
“Sudah ada mediasi secara damai sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Kepala Desa  Warsidi menjelaskan bahwa kedua belah pihak secara sepakat tidak meneruskan ke ranah hukum, dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah sepakat damai dan tidak meneruskan ke Ranah hukum, akan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Warsidi.

Sementara itu, korban Nurhasan kepada awak media Ronggolawe News mengatakan dirinya secara pribadi memaafkan para pengeroyok,  namun proses hukum tetap berlanjut.

“Secara pribadi saya telah memaafkan para pengeroyok namun proses hukum tetap berlanjut karena ini sudah menyangkut harga diri saya yang telah diinjak -injak,” ungkap Nurhasan. Rabu. 22/03/2023.(heni).

Previous Post

Dalam Musrenbang, Bupati Tuban Ajak Fokus Pada Peningkatan SDM, Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi

Next Post

MPP Tuban Mendapatkan Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

avatar

Ronggolawe News

Next Post
MPP Tuban Mendapatkan Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

MPP Tuban Mendapatkan Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan
  • Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi
  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Polres Lamongan

Info Penting

Recent Post

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan
Berita Utama

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

28 Agustus 2025
Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi
Berita Utama

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

28 Agustus 2025
Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025
Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In