Tuban, Ronggolawe News – Pemkab Tuban berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban menjadi wajah pelayanan publik lintas sektoral di Kabupaten Tuban.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati, ST, SKM, M.Kes., mengungkapkan DPMPTSP Tuban yang ditunjuk sebagai penanggungjawab MPP Tuban terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. MPP Tuban sebagai rumah besar pelayanan di Kabupaten Tuban intens melakukan koordinasi dengan penyedia layanan dari berbagai instansi dan lembaga. Mengingat di MPP Tuban, pelayanan yang diberikan tidak hanya berasal dari OPD Pemkab Tuban tapi juga berasal dari instansi vertikal dan perbankan.
“Salah satu tantangannya berupa kolaborasi dengan sejumlah instansi dan lembaga penyedia layanan,” ungkapnya kepada reporter Diskominfo-SP, Kamis (13/04/2023). Endah Nurul menyatakan sebelum memberikan pelayanan seluruh petugas diwajibkan mengikuti apel pagi untuk membangkitkan semangat dan motivasi untuk melayani dengan profesional. Evaluasi kinerja juga dilakukan berkala tiap tiga bulan untuk mengetahui pelayanan yang diberikan. Selain itu, juga dilakukan bimbingan teknis dan pelatihan guna meningkatkan kualitas pelayanan prima.
Endah Nurul menjelaskan pada bulan Ramadan tahun 2023, jam operasional MPP Tuban mulai dari pukul 08.30 sampai 14.30 setiap hari Senin-Jumat. Pelayanan dilakukan dengan personil lengkap tanpa adanya pengurangan. Setiap petugas diimbau agar melakukan pengaturan jam istirahat secara bergantian dengan rekan kerjanya agar pelayanan terus berlangsung. Bahkan pada beberapa tenant, pelayanan dilakukan melebihi jam operasional. “Volume pengunjung MPP Tuban relatif sama dengan ketika hari-hari biasa di luar bulan Ramadan, sehingga pelayanan diberikan hingga pengunjung terakhir,” sambungnya.
Menyoal keluhan pelayanan di MPP yang dipublikasikan di media sosial, Endah Nurul menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan tersebut. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan semua tenant untuk konfirmasi dan evaluasi. “Setelah dilakukan pengecekan, kejadian tersebut berlangsung di tenant Dinas Pendidikan karena petugas hanya berjaga sendiri dan sedang memproses perizinan yang sebelumnya,” tuturnya. Kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi demi terwujudnya pelayanan publik prima.
Hal senada disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono yang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Hari ini pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh pegawai Dinas Pendidikan, terutama yang ditugaskan pada bagian pelayanan.
Joko Sarwono menambahkan kedepannya petugas pelayanan pada tenant Dinas Pendidikan akan dijadwalkan dengan lebih baik. Petugas juga diwajibkan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), salah satunya memberi keterangan di meja tenant jika memang sedang tidak di tempat. “Kami berupaya agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya