Tuban, Ronggolawe News – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban saat ini demi terlaksananya pelayanan masyarakat sangat perlu ditunjang dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana aparatur yang memadai.
Saat ini Melakukan Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bancar untuk membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat, peningkatan pelayanan administrasi perkantoran di tingkat kecamatan dan menciptakan kondisi lingkungan dilingkup Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang kondusif demi tercapainya visi, misi dan tujuan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban.
Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini adalah Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban yaitu Pekerjaan Gedung. Dengan anggaran Rp. 382. 728.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun 2023.
Dengan jangka waktu 90 hari dimulai dari tanggal penandatanganan Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK). 04 Juli 2023 sampai 04 Oktober 2023.
Penyedia barang/jasa yaitu CV. BIMA SAKTI wajib
melaksanakan pekerjaan yang dibutuhkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu untuk
Melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pekerjaan Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Sasaran kegiatan pengadaan konstruksi ini adalah terbangunnya infrastruktur pertanian berupa Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bancar yang memenuhi spesifikasi dan persyaratan teknis sehingga dapat
hasil yang optimal bagi pengguna kegiatan
Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan banyak sekali kejanggalan dilapangan, berdasarkan hasil pantauan sementara awak media, menemukan indikasi proyek dilaksanakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Pekerjaan renovasi balai penyuluhan pertanian kecamatan Bancar Kabupaten Tuban yang masih dikerjakan terkesan asal jadi.
Dalam bangunan yang masih proses pengerjaan itu, dinding tembok yang retak disinyalir hanya ditutup dengan adonan semen yang sangat jelas tidak ada dalam RAB.
Menuai keraguan kualitas dan kuantitas bangunan menjadi tanda tanya. apakah cukup dengan hal itu mengatasi keretakan dinding?
Saat dilokasi pekerjaan awak media menjumpai salah satu pekerja proyek selaku mandor, ketika dikonfirmasi hanya bungkam dan tak memberikan komentar apapun saat di tanyai terkait keretakan bangunan yang didapati tersebut.
Bahkan, saat di tanyai penanggung jawab perusahaan dari proyek tersebut, oknum mandor hanya diam dan terkesan merahasiakan nama dan pemilik CV Bima Sakti.
Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban. Eko Yulianto. Saat dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News menyatakan jika pihaknya akan menyampaikan ke pihak pengawas.
” Kami teruskan ke pengawas untuk bahan evaluasi,” jawabnya. Minggu. 13/08/2023.
Ditambahkan oleh Eko Yulianto pihaknya akan menegur sekaligus melakukan tindakan sesuai ketentuan.
“Kalau tidak sesuai perencanaan, ya akan kami tegur pihak ketiga dan tindakan lain sesuai ketentuan. Itu kan masih proses pengerjaan,” ungkap Eko.
Sementara itu Pihak ketiga yaitu CV. Bima Sakti hingga berita ini diterbitkan tidak dapat dihubungi.(@nt)