Tuban, Ronggolawe News – Terlihat dalam Proses sidang paripurna DPRD Tuban dengan agenda persetujuan bersama tentang rancangan APBD Tuban tahun anggaran 2024, berjalan alot sampai larut malam. Bahkan, lobi yang dilakukan antar fraksi belum ada titik temu yang akhirnya paripurna ditunda atau diskors sementara selama satu jam karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum.
“Anggota yang hadir baru tiga puluh, berarti belum kuorum. Untuk itu, sesuai dengan tata tertib maka paripurna kita tunda selama satu jam,” terang Ketua DPRD Tuban H. Miyadi di gedung dewan setempat menjelang Jumat dini hari kemarin . (01/12/2023).
Undangan sidang paripurna dengan agenda pengesahan bersama antara bupati dan pimpinan dewan terkait Rancangan APBD Tuban 2024, dilaksanakan Kamis malam (30/11/2023) pukul 21.00 Wib.
Kenyataan dilapangan, sidang paripurna tersebut molor berjam-jam lantaran para anggota dewan tak kunjung datang disinyalir karena adanya kerenggangan hubungan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dengan wakil rakyat di tahun politik ini.
Bupati Tuban bersama anak buahnya dipaksa menunggu lama di ruang paripurna karena lobi antara eksekutif dengan legislatif tak kunjung ada titik terang.
Hal itu terlihat dari sikap Sekda Tuban Budi Wiyana yang tampak keluar masuk ruangan paripurna dengan sibuk menelepon sejumlah pihak karena rapat tak kunjung dimulai. Meskipun begitu, kursi anggota dewan masih tetap kosong sampai larut malam.
Wakil Bupati Tuban H. Riyadi pun tak hadir. Berjam-jam menanti, akhirnya sidang paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, sekitar pukul 23.30 Wib meskipun tak kuorum. Kondisi itu membuat suasana rapat paripurna terasa tegang dan hening.
Dalam perkembangan sidang paripurna itu hanya Fraksi Partai Golkar yang memaksa rapat dilanjutkan meskipun tak kuorum. Sedangkan enam fraksi lainnya meminta agar paripurna dilaksanakan sesuai aturan dan tata tertib DPRD yakni menunggu kuorum terlebih dahulu.
Muhammad Musa anggota dewan asal Partai Hanura mengusulkan agar sidang paripurna diskors selama satu jam lantaran tak kuorum. Lalu sidang dihentikan sementara, dan para wakil rakyat keluar ruangan paripurna.
“Pukul 23.30 tadi saya memulai rapat paripurna, yang hadir baru tiga puluh (anggota dewan – red) berarti belum kuorum. Untuk itu, sesuai tata tertib paripurna kita tunda selama satu jam,” tegas Ketua DPRD Tuban.
Ia menjelaskan sidang paripurna ini bisa kuorum (memenuhi syarat sah – red) ketika dihadiri antara 34 sampai 35 anggota dewan dari 50 anggota. Miyadi menambahkan ia mengaku tidak tahu kenapa anggota dewan tak hadir dalam paripurna meskipun undangan sudah di kirim.
“Saya tidak tahu karena undangan sudah saya japri satu persatu di masing-masing anggota,” ungkap H. Miyadi.
Selain itu, ia mengaku tidak mempersoalkan agenda sidang paripurna molor dari jadwal undangan yang telah ditentukan. Persoalan tersebut dianggap hal lumrah oleh lembaga wakil rakyat Tuban ini.
“Kalau molor biasa lah, undangan rapat jam 9 kemudian paripurna jam 11 itu sudah biasa tapi dia lupa kalau ini malam tidak hari pagi. Kalau pagi gak masalah ini malam hari,” jelas H. Miyadi.
Alasan paripurna digelar pada malam hari, Ketua DPRD Tuban mengaku jika dirinya bersama anggota Fraksi PKB pada sore hari masih berada di Jakarta untuk mengikuti bimtek partai politik secara nasional. Oleh sebab itu sidang dilaksanakan malam hari.
“Maka agenda sidang paripurna kita agendakan malam karena menunggu dari fraksi PKB termasuk saya sebagai ketua,” katanya.
Kendati demikian, dirinya pun mengaku sejak awal sudah memberikan mandat kepada tiga pimpinan dewan untuk memimpin jalannya rapat paripurna. Namun, para pimpinan atau wakil ketua tidak mau dan tetap menunggu ketua dewan.
“Sebetulnya saya sudah memberikan mandat kepada wakil ketua tapi mereka bertiga tidak sanggup untuk memimpin rapat paripurna ini sehingga masih menunggu saya. Maka dengan demikian sampai seperti ini,” tambah Miyadi
Keadaan itu terjadi hingga pukul 00.30 Wib, kondisi sidang paripurna masih ditunda sementara. Sejumlah anggota dewan pun masih menunggu di luar ruangan paripurna sampai dini hari tanpa ada kepastian.@nt