Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

avatar by Ronggolawe News
25 April 2024
in Berita Utama
4 min read
0
Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ronggolawe News – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berpandangan, hakim konstitusi bermain mata untuk memaklumi praktik politik anggaran gentong babi dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Feri menjelaskan politik anggaran gentong babi seharusnya terbukti, apabila pemerintah menggunakan insentif dana anggaran tersebut pada tahun pemilu. “Jadi kesalahan cara membuktikan, cara memahami ini, bukan berarti hakim konstitusi dan para kuasa hukum tidak paham, tapi karena memang mereka sedang bermain mata untuk memaklumi ini,” kata Feri dalam tayangan Obrolan Newsroom yang disiarkan di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).

RelatedPosts

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

Istilah politik gentong babi sebelumnya sempat disinggung oleh ekonom senior Universitas Indonesia, Faisal Basri, saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK, beberapa waktu lalu. 

Saat itu, Faisal menyinggung banyaknya alokasi dan jenis bantuan sosial yang digulirkan pemerintah selama masa Pilpres 2024. Salah satunya penyaluran bansos untuk mengatasi dampak El Nino. Padahal, menurut Faisal, skala El Nino yang dirasakan masyarakat pada tahun ini, lebih kecil dibandingkan tahun 2021. Namun, anggaran yang digelontorkan pemerintah, jauh lebih besar tahun ini dibandingkan 2021.

Menurut Antonius Saragintan dan Syahrul Hidayat dalam buku Politik Pork Barrel di Indonesia (2011),
politik gentong babi adalah usaha petahana untuk menggelontorkan dan mengalokasikan sejumlah dana dengan tujuan tertentu.
Istilah “tujuan” dalam pengertian tersebut merujuk kepada usaha agar dirinya terpilih kembali dan menjabat selama beberapa tahun ke depan.  

Sementara itu, Feri menjelaskan, politik anggaran gentong babi merupakan turunan dari politik gentong babi. Sama seperti Faisal Basri, Feri menilai, penyaluran bansos pada masa pemilu merupakan bagian dari politik anggaran gentong babi, namun bukan politik gentong babi dalam artian yang lebih luas.

Menurut dia, masalah dalam hal politik anggaran gentong babi ini terkait bukan soal persetujuan anggaran bansosnya, melainkan soal penyimpanan dan penggunaannya di tahun pemilu. “Nah kata tahun pemilu ini yang menjadi penting. Bukan kata, ini sudah disetujui anggarannya. Jadi dalam politik gentong babi dan anggaran gentong babi, tahun pemilunya itu yang menjadi bukti yang signiifkan dan itu terjadi,” jelas dia.

Bahkan, menurut dia, persoalan politik anggaran gentong babi juga sudah terjelaskan dalam sidang. “Itu sebenernya terjelaskan dengan baik dalam persidangan baik diakui atau tidak diakui oleh para menteri. Mereka telah menggunakan insentif dana anggaran di tahun pemilu,” imbuh Feri.

Ia menambahkan, untuk melihat ada atau tidaknya politik anggaran gentong babi dalam pilpres yaitu dengan melihat apakah ada insentif atau bantuan pemerintah yang dikucurkan di tahun pemilu. Hal ini, lanjut dia, tidak bisa dibuktikan dengan membuktikan adanya puluhan juta masyarakat yang mencoblos calon tertentu usai menerima bansos atau bantuan dari politik anggaran gentong babi tersebut.

“Alat buktinya adakah kebijakan dan tindakan penyelenggara negara menggunakan insentif bantuan negara di tahun kepemiluan. Kalau ada sudah terbukti itu, sudah tidak fair pemilunya,” kata Feri. “Nah kalau ternyata ada bukti bahwa orang menerima bantuan gentong babi, lalu mengubah pilihan itu hanya bonus, bukti utamanya di kebijakan dan tindakan penyelenggara negara. Dan itu terjadi, gitu ya,” sambung dia.

Diketahui, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pada pokoknya, gugatan pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dianggap tidak beralasan menurut hukum. Oleh karenanya, dalil-dalil yang disampaikan pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut lantaran dinilai tak relevan. Sementara, isi pertimbangan putusan gugatan yang diajukan Eks Gubernur Jawa Tengah dan eks Menko Polhukam itu dianggap dibacakan karena memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan Anies-Muhaimin yang telah ditolak MK beberapa saat sebelumnya.

Dalam gugatannya, keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Kedua kubu meminta pemilu ulang. Pihak Anies ingin Gibran tak diikutsertakan dalam Pemilu ulang tersebut. Sementara kubu Ganjar mau Pemilu tanpa Prabowo-Gibran. Di samping itu, mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam salah satu sidang, Anies selaku pemohon pernah menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.

Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

“Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,” ujar Anies pada 27 Maret 2024.

Tags: Dinilai “Bermain Mata”Hakim MKMaklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres
Previous Post

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi Dari Pemkab Tuban dan Sentra Margo Laras Kemensos

Next Post

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Upacara Tabur Bunga

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Upacara Tabur Bunga

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Upacara Tabur Bunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

Info Penting

Recent Post

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025
Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In