Jakarta, Ronggolawe News – Deretan sejumlah massa yang tergabung dari wartawan dan pekerja media menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta terkait dengan penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Dalam kata pembukaannya seorang orator mengatakan tuntutan penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, bukan hanya menuangkan hati nurani para jurnalis tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
“Hari ini kita berkumpul dari gedung yang sangat paripurna gedung DPR/MPR, untuk menyuarakan hati nurani bukan hanya jurnalis, tetapi seluruh penduduk Indonesia,” ungkapnya. Senin, 27 Mei 2024.
Massa datang dengan membawa sejumlah atribut tuntutan demo dan mereka menyampaikan langsung tuntutan tersebut di depan gedung kantor DPR/MPR RI.
“Revisi RUU Penyiaran bikin korupsi makin ugal-ugalan,” tulis salah satu poster yang dibawa.
Aksi demo tersebut berjalan lancar dan tampak lalu lintas di lokasi demo berjalan lancar dan kendaraan dapat melaju dengan tenang di kedua arah.
Adapun hal yang melegitimasi pekerjaan jurnalis pada draft Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran yakni dengan melarang menayangkan secara ekslusif karya jurnalistik investigasi.
Hal ini menuai pro dan kontra dari semua lapisan masyarakat Indonesia, tidak hanya dari kalangan pers sendiri bahkan dari para pakar dan akademisi.@nt