Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

avatar by Ronggolawe News
10 Januari 2026
in Pemerintahan, Pendidikan
4 min read
0
Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Tahun 2026 dibuka dengan satu pesan keras dari birokrasi Kabupaten Tuban: data digital adalah kebenaran tunggal. Di luar itu, dianggap tak pernah ada.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban menegaskan absensi digital sebagai satu-satunya dasar penilaian disiplin kerja. Sikap ini sekaligus mengunci peluang penyelamatan nasib 41 PPPK yang kontraknya tak diperpanjang karena kehadiran mereka tak terbaca sistem.

RelatedPosts

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

Pemangkasan ADD 2026 Picu Gejolak: Gerakan Pamong Mojopahit Ancam Boikot Hingga Mogok Pajak

Mas Lindra Dorong Lompatan Inovasi Daerah: Tubernova 2025 Jadi Barometer Transformasi Birokrasi Tuban

Di balik frasa “indisipliner”, tersimpan kenyataan pahit: puluhan guru dan tenaga kependidikan yang mengaku hadir bekerja, kini tersingkir hanya karena tak tercatat dalam server.

Negara Percaya Sistem, Bukan Kesaksian

BKPSDM Tuban memilih berdiri tegak di sisi teknologi. Absensi manual, apa pun alasannya, dipastikan tidak diakui. Alasan klasik seperti mesin fingerprint rusak dinilai tak relevan di tengah ketersediaan sistem digital yang disebut sudah matang.

Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menyatakan bahwa sistem presensi digital telah diterapkan hampir satu dekade.

Bahkan kini diperkuat aplikasi SI JEMPOL berbasis ponsel dengan titik koordinat lokasi.

“Kalau alat rusak, ada mekanisme. Bisa rekam ulang, pengadaan ulang, atau pakai aplikasi. Jadi alasan manual itu tidak bisa diterima,” tegasnya.

Dalam perspektif kebijakan, kegagalan mencatat kehadiran bukan kesalahan sistem, melainkan kelalaian unit kerja.

Satu Data, Gugur Semua Penilaian

Dalam skema penilaian PPPK, disiplin kerja memegang bobot paling besar: 40 persen. Sisanya terbagi pada indikator lain seperti SKP, integritas, dan kompetensi.

Artinya, satu lubang di absensi digital cukup untuk menjatuhkan seluruh nilai kinerja. Tanpa kompromi.

BKPSDM mengklaim sosialisasi telah dilakukan berulang kali—dari forum resmi hingga kegiatan orientasi PPPK. Namun, apakah pesan itu benar-benar sampai dan dijalankan di lapangan, kini tak lagi menjadi bahan pertimbangan.

Bukan Sekadar Teknis, Ini Keputusan Politik

BKPSDM juga menegaskan bahwa pemutusan kontrak 41 PPPK bukan keputusan teknis semata. Seluruhnya tertuang dalam SK Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Dengan kata lain, jalur administratif sudah nyaris tertutup. Jika masih ada harapan, kuncinya berada di puncak kekuasaan daerah, bukan di meja kepegawaian.

Antara Kepastian Sistem dan Rasa Keadilan

Kasus ini menelanjangi wajah birokrasi digital: pasti, tegas, dan dingin.

Sistem bekerja tanpa empati, tanpa mempertimbangkan konteks di balik data kosong.

Bagi pemerintah, ini soal disiplin dan tata kelola modern.
Bagi 41 PPPK, ini soal masa depan yang terhapus oleh error, kelalaian, atau keterlambatan laporan.

Pemerintah Kabupaten Tuban memutuskan tidak melanjutkan kontrak puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu formasi 2021. Total ada 41 orang PPPK di Tuban yang kontraknya berakhir dan tidak diperpanjang setelah melalui evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri atas dua tenaga kesehatan dan 39 tenaga pendidik.

Menurut Fien, proses penilaian bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sejak awal, para PPPK di Tuban telah diberikan pemahaman mengenai kewajiban dan ketentuan yang harus dipenuhi selama masa kontrak. Dia mengatakan, informasi itu disampaikan melalui berbagai saluran. Mulai dari pembekalan awal, platform pembelajaran daring (MOOC), hingga melalui kepala sekolah masing-masing.

“Ketika mereka mengikuti pembekalan, sudah kami sampaikan apa saja yang menjadi kewajiban sebagai PPPK, termasuk penilaian disiplin dan kinerja,” ujarnya.

7 Komponen Jadi Dasar Evaluasi PPPK

Dia memaparkan, ada tujuh komponen penilaian yang menjadi dasar evaluasi. Komponen dengan bobot terbesar adalah penilaian disiplin kinerja, yakni 40 persen. Sementara 60 persen lainnya terbagi dalam enam aspek, di antaranya penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP), integritas, kebutuhan jabatan, kesesuaian kompetensi dan pendidikan, serta kondisi jasmani dan rohani.

Penilaian disiplin kinerja sendiri mencakup kehadiran melalui sistem absensi sidik jari (fingerprint) dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Evaluasi tersebut menjadi kewenangan atasan langsung, dalam hal ini kepala sekolah, yang seharusnya dilakukan secara rutin setiap tahun. Namun, karena formasi 2021 memiliki masa evaluasi lima tahunan, akumulasi penilaian itulah yang kemudian digunakan.

Fien menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, kepala sekolah wajib melakukan pembinaan, pemanggilan, hingga pemeriksaan sesuai aturan. Ketentuan disiplin merujuk pada peraturan pemerintah tentang disiplin aparatur, termasuk batas ketidakhadiran, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, yang dapat berujung pada sanksi.

“Dalam penilaian disiplin itu, ada dua indikator utama yang dilihat, yakni kekurangan jam kerja dan ketidakhadiran tanpa keterangan sah,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, sekitar 41 orang PPPK di Tuban formasi 2021 dinyatakan tidak memenuhi ketentuan sehingga kontraknya tidak diperpanjang per 1 Januari 2026. Mayoritas mereka berasal dari kalangan guru, baik tingkat SD maupun SMP, dengan dua orang dari tenaga kesehatan.

Terkait kekosongan guru akibat keputusan ini, BKPSDM bersama Dinas Pendidikan Tuban telah memetakan. Untuk sementara, pengisian dilakukan melalui pengaturan internal, seperti perangkapan kelas, sembari menyesuaikan dengan kebijakan yang ada.

Fien menegaskan, tidak dimungkinkan adanya perekrutan baru karena mekanisme pengangkatan PPPK telah berakhir pada 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan dinas teknis agar layanan pendidikan tidak terganggu,” pungkasnya

Di era digital, kehadiran fisik tak lagi cukup. Yang diakui negara hanyalah jejak data.

Dan bagi mereka yang tak tercatat, sejarah kerja pun seolah tak pernah ada.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan dengan Nurani, Mengawal dengan Data

Tags: 41 PPPK Tuban TersingkirAbsensi Digital Jadi Palu Kebijakan:di Era Sistem Tanpa Toleransi
Previous Post

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

Next Post

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan
  • Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi
  • Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat
  • Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau
  • Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

Pemangkasan ADD 2026 Picu Gejolak: Gerakan Pamong Mojopahit Ancam Boikot Hingga Mogok Pajak

Mas Lindra Dorong Lompatan Inovasi Daerah: Tubernova 2025 Jadi Barometer Transformasi Birokrasi Tuban

Info Penting

Recent Post

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan
Pendidikan

PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

10 Januari 2026
Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi
Pemerintahan

Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

10 Januari 2026
Uncategorized

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

10 Januari 2026
Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau
Kebudayaan dan Religi

Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau

10 Januari 2026
Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades

4 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In