Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Ada Dugaan Pembiaran Dalam Ketidakberfungsinya Kades Glondonggede

avatar by Ronggolawe News
17 Desember 2021
in Seputar Tuban
3 min read
0
Ada Dugaan Pembiaran Dalam Ketidakberfungsinya Kades Glondonggede
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Daimun Kepala Desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban sudah hampir  tiga tahun tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa dikarenakan sakit.

Ketika awak Media Ronggolawe News silaturahmi ke rumah Daimun, yang bersangkutan keadaannya sangat memprihatinkan secara fisik maupun mental dalam arti di duga tidak dapat melaksanakan tugas sebagai Kepala desa setempat.

RelatedPosts

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

Tetapi anehnya Daimun dapat membubuhkan tanda tangan saat dibutuhkan seperti data yang diterima oleh media ini disitu tertulis kop pemdes dibubuhi tanda tangan Daimun beserta stempel. Dalam surat yang ditujukan kepada Sebuah perusahaan BUMN itu tertanggal 2 September 2021 perihalnya himbauan.

Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya pada media Ronggolawe News merasa heran setelah mengetahui adanya surat himbauan yang didalamnya ada tanda tangan Daimun selaku Kepala Desa Glondonggede karena dirinya mengetahui jika Daimun sudah lama sakit.

“Daimun setelah pelantikan sakit, sudah berjalan hampir 3 tahun per- Agustus tahun ini, kok bisa ya mas,” ungkapnya bernada keheranan.

Camat Tambakboyo Heri Subagyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kepala desa Glondonggede  masih melayani kebutuhan masyarakat.

“Pak kades Glondonggede selama ini masih melayani kebutuhan masyarakat dalam penandatanganan surat- surat dan administrasi dan Untuk keluar diwakili sekdes,” jawabnya santai. Kamis. 09/12/2021.

Sementara itu, Bisri, Sekretaris Desa Glondonggede saat dikonfirmasi Media Ronggolawe News melalui WhatsApp mengatakan terkait pelaksana Tugas Harian Kepala desa, dirinya  menyampaikan tidak ada

” Plh tidak ada, dan yang menjalankan tugas kepala desa sehari-harinya adalah sekdes,” jawabnya . Kamis.09/12/2021

Ketika disinggung terkait dengan surat penunjukan secara resmi dari Camat atas nama Bupati dirinya mengatakan tidak ada.

” Tidak ada penunjukan langsung, hanya biar semua berjalan saja,” ungkapnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr.Ir.Budi Wiyana.M.Si kepada Media Ronggolawe News diruang kerjanya menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Akan segera kita koordinasikan temuan ini, biar nanti dicek lapangan, kalau memang benar seperti itu dan dari pemeriksaan oleh dokter dinyatakan sakit akan segera dilakukan tindakan,” tegas Sekda. Jumat. 17/12/2021.

Sebatas diketahui bahwa
Perda Kabupaten Tuban nomor 17 tahun 2018 Tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Dalam pasal 1 ayat 15 disebutkan Pelaksana harian kepala desa yang selanjutnya disebut Plh Kepala Desa adalah seseorang yang diberi tugas oleh Camat atas nama Bupati untuk melaksanakan tugas Kepala Desa , karena pejabat definitif berhalangan sementara bukan karena diberhentikan sementara atau diberhentikan.

Sementara pasal 13 ayat 1 berbunyi Kepala Desa berhenti karena a. Meninggal dunia, b. Permintaan sendiri atau c. diberhentikan.
Sedangkan pada ayat 2 berbunyi Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena :
a. Berakhir masa jabatan.
b. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan karena menderita sakit yang mengakibatkan baik fisik maupun mental tidak berfungsi secara normal yang di buktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang dan/atau tidak diketahui keberadaannya.
c. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa.(@nt)

Previous Post

Diduga Camat Legalkan Tambang Liar Karena Diperintah Kepala DLH Atas Instruksi Bupati Tuban

Next Post

Tertipu Ratusan Juta Oleh Oknum DPRD Kota Mojokerto, Warga Japan Raya Mengadu ke LBH Djawa Dwipa

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tertipu Ratusan Juta Oleh Oknum DPRD Kota Mojokerto, Warga Japan Raya Mengadu ke LBH Djawa Dwipa

Tertipu Ratusan Juta Oleh Oknum DPRD Kota Mojokerto, Warga Japan Raya Mengadu ke LBH Djawa Dwipa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

Info Penting

Recent Post

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025
Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In