Jakarta, Ronggolawe News – Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina mendadak panas.
Mantan Komisaris Utama Pertamina 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara terbuka menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) jika ingin membongkar persoalan secara utuh.
Pernyataan keras itu disampaikan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Awalnya, JPU mengonfirmasi keterangan Ahok terkait pencopotan dua mantan direksi anak usaha Pertamina, yakni Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid.
Namun, alih-alih memperkuat dakwaan, Ahok justru mematahkan narasi yang berkembang. Ia menyebut kedua direksi tersebut sebagai figur berintegritas yang berani menolak menandatangani pengadaan bermasalah, meski konsekuensinya kehilangan jabatan.
Menurut Ahok, pencopotan itu mencerminkan sistem yang jauh dari meritokrasi. Ia bahkan mengaku emosional saat mengetahui dua pejabat yang ingin membenahi kilang dan tata kelola Pertamina Patra Niaga justru disingkirkan.
“Ketika dia dicopot saya pun mau nangis. Dia mengkritik sistem yang tidak berbasis meritokrasi. BUMN ini keterlaluan. Orang yang mau beresin malah dicopot,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Tak berhenti di situ, Ahok melontarkan tantangan langsung kepada jaksa. Ia menegaskan, jika penegakan hukum ingin serius, pemeriksaan tidak boleh berhenti di level direksi atau komisaris.
“Saya selalu bilang ke jaksa, kalau mau periksa ya sekalian. Periksa BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik bisa dicopot?” katanya.
Pernyataan Ahok ini menambah dimensi politik dalam perkara korupsi Pertamina yang tengah bergulir.
Publik kini menanti, apakah tantangan tersebut akan dijawab dengan keberanian hukum, atau justru kembali menjadi gema keras yang menguap tanpa tindak lanjut.
Reportase Investigatif
Media Ronggolawe News





























