Mojokerto, Ronggolawe News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil III Puri,Sooko Trowulan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Mojokerto dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 3 Hari, mulai 21 Maret sampai 23 Maret 2025 Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ,H.Abdul Hakim S.H I,M.H dari PKB mengatakan pada reses I yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2025 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Mojokerto sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Abdul Hakim S.H,I,M.H menambahkan, usulan yang pertama terkait PJU di daerah Belo Trowulan usulan yang 2 Terkait bantuan ISHARI yang InsyaAllah diusulkan mendapatkan 50 juta pada bulan Mei kegiatan reses I ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat,” bebernya.’”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan masyarakat,” bebernya.Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil III PURI, Sooko Trowulan. Secara bergantian saya undang melalui reses.
Saya di komisi 2 bagian keuangan masalah pertanian,peternakan,
temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi di Kabupaten Mojokerto kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Sementara itu, untuk guru TPQ didaerah Trowulan hampir 40 persen sudah terealisasi,yang mulanya Ro 500,000,- menjadi satu juta sampai satu juta seratus ribu rupiah,bersama DPRD kita siap mendukung program bupati Mojokerto serta melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna selanjutnya, “Tentunya aspirasi dari warga ini juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” pungkasnya. (Heni)