Tuban, Ronggolawe News – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan turun langsung ke Kabupaten Tuban untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini menyusul dugaan ketidaksesuaian operasional distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan ketentuan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan penjadwalan sidak sedang diatur. Kepastian itu disampaikan saat menanggapi polemik pelaksanaan MBG di wilayah zona dua Jawa Timur, termasuk keluhan masyarakat di Tuban terkait kualitas dan mekanisme distribusi.
“Pasti akan ada. Sedang atur jadwal,” ujarnya singkat, Selasa (3/3/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekan ini tim BGN pusat telah melakukan pengecekan di sejumlah daerah zona dua Jawa Timur guna memastikan standar mutu, keamanan pangan, serta ketepatan distribusi MBG berjalan sesuai regulasi.
Sedikitnya 17 titik SPPG di Kabupaten Nganjuk, Ngawi, Sumenep, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Madiun, dan Bojonegoro telah diperiksa.
Meski demikian, jadwal sidak untuk Tuban belum dirinci lebih lanjut. BGN menegaskan bahwa inspeksi dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan respons terhadap aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, dalam sidak di Kabupaten Blitar pada 27 Februari 2026, Tenaga Ahli Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Abdullah Kamil, menekankan pentingnya peran media dalam menjaga akurasi informasi publik terkait pelaksanaan MBG.
Ia juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia BGN dalam mengawasi lebih dari 24 ribu dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena itu, kolaborasi antara BGN, pemerintah daerah, satgas setempat, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga kualitas program nasional tersebut.
BGN menegaskan pengawasan akan terus diperkuat guna memastikan program MBG berjalan sesuai standar gizi, tata kelola, dan prinsip akuntabilitas.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan






























