Mojokerto, Ronggolawe News – Ayni Zuhroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Mojokerto Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
dari Partai NasDem atas nama Hj Siti Fatimah mengantikan H Muhammad Sholeh (almarhum), di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/10/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hj Ayni Zuroh didampingi tiga wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Al Barra, beserta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat, dan forkopimda berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana DPRD Kabupaten Mojokerto dan penyerahan surat keputusan Gubernur Jawa Timur.
Pimpinan sidang Hj Ayni Zuroh mengatakan, PAW ini telah sesuai mekanisme yang berlaku yaitu dimulai dari Ketua DPW Partai Nasdem nomor 081 dari DPD Nasdem VII/2023 tanggal 8 Agustus 2023 kemudian DPRD nomor 171/786 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 171416 Dari 994011,2/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.
“Atas dasar tersebut maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024,” ucap pimpinan sidang.
Lanjut Ayni Zuhroh melalui surat keputusan gubernur memutuskan menetapkan meresmikan dengan hormat pemberhentian saudara Muhammad Sholeh dari kedudukan sebagai DPRD Kabupaten Mojokerto dan seterusnya menetapkan dan mengangkat saudari Siti Fatimah sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan 2019-2024. Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat datang Hj Siti Fatimah di gedung wakil rakyat dan selamat berkerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto.
“Kepada almarhum Muhammad Sholeh kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga almarhum diterima di sisi Allah subhanallah wa ta’ala dan kepada almarhum kita bacakan surat alfatihah bersama,” ucap Ayni Zuroh.
Kami ucapkan selamat datang, selamat berkarya dan semoga kehadirannya dapat mewarnai DPRD Kabupaten Mojokerto lebih baik sebagai wujud dari harapan serta amanah yang diberikan oleh warga Kabupaten Mojokerto kepada kita semua, “pungkas Ayni Zuroh. (Heni)