Mojokerto, Ronggolawe News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya telah diajukan oleh Bupati Mojokerto pada rapat paripurna tanggal 18 Juli 2025.
Sidang ini dilangsungkan di Ruang Sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni No. 35, Kecamatan Sooko, pada Rabu (23/07/2025).
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Oktavian, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta pimpinan BUMD dan instansi teknis lainnya.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syaiful Amin, yang kemudian mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian.
Sorotan Umum dari Seluruh Fraksi
Pandangan umum fraksi-fraksi banyak menyoroti persoalan pokok seperti:
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Efisiensi dan transparansi anggaran,
Prioritas pada belanja layanan dasar (pendidikan, kesehatan, pertanian),
Pengendalian defisit dan SILPA, serta
Dampak riil terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rangkuman Pandangan Fraksi-Fraksi:
Fraksi PKB: Mengapresiasi upaya peningkatan PAD namun menyoroti defisit anggaran yang melebihi batas PMK No. 75 Tahun 2024 serta lonjakan belanja bantuan sosial.
Fraksi Partai NasDem: Mengusulkan penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, pengembangan SDM, dan digitalisasi PAD.
Fraksi PDI Perjuangan: Menyoroti dampak kondisi makroekonomi, minimnya belanja modal, dan mempertanyakan transparansi belanja hibah.
Fraksi Golkar: Meminta prioritas belanja pada layanan dasar serta menyoroti disparitas antara Perbup dan Perda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Fraksi Partai Demokrat: Mempertanyakan tambahan belanja yang besar dan strategi pengentasan kemiskinan, serta potensi PAD dari aset-aset daerah.
Fraksi Gerindra: Menekankan peningkatan pertumbuhan ekonomi, strategi pengelolaan pajak, serta perlunya transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi PPP: Mengusulkan profesionalisasi pengelolaan pariwisata melalui Perseroda, dan mendesak efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Fraksi PKS: Meminta Raperda PAPBD difokuskan pada antisipasi ekonomi global serta penyesuaian target RPJMD dan RKPD 2025.
Fraksi PAN: Menginginkan APBD yang berbasis kinerja, dan meminta kejelasan atas kenaikan belanja serta program pengentasan kemiskinan.
Fraksi PAN: Juga menyoroti pentingnya dukungan nyata bagi sektor pertanian serta meminta program yang tak bisa direalisasikan segera dialihkan guna menghindari SILPA besar.
Dorongan Menuju Anggaran yang Lebih Efektif dan Berpihak pada Rakyat
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi menunjukkan kekhawatiran serius terhadap struktur dan pelaksanaan anggaran, dan mendesak eksekutif untuk menyampaikan penjelasan komprehensif terkait berbagai persoalan yang muncul, mulai dari penurunan indikator ekonomi, lonjakan belanja sosial, hingga lemahnya serapan anggaran.
Mereka berharap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 benar-benar dirancang dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan pemulihan pascapandemi.
(Heni – Ronggolawe News)