Rabu, Agustus 20, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

DPRD Kabupaten Mojokerto Usulkan 5 Raperda Inisiatif Dalam Rapat Paripurna

avatar by Ronggolawe News
7 Desember 2024
in Seputar Jatim
2 min read
0
DPRD Kabupaten Mojokerto Usulkan 5 Raperda Inisiatif Dalam Rapat Paripurna
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto membahas lima raperda. Dalam  raperda tersebut memiliki urgensi masing-masing untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan rasinonalisasi tersebut melalui nota penjelasan 5 raperda inisiatif pada rapat paripurna di ruang sidang Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni 35, Sooko, Rabu (4/12/2024).

Sujatmiko anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, menyampaikan lima raperda inisiatif yakni, pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, tujuan dari penyusunan rancangan peraturan ini dapat dilihat dari beberapa aturan, karena pemerintah Kabupaten Mojokerto belum mempunyai kebijakan Kabupaten cerdas.

Pemanfaatan teknologi informasi dan kerjasama  instansi pemerintah dan swasta diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan peran pemda dalam menjamin keamanan data dan informasi terkait birokrasi  maupun publik. Dan sesuai dengan konsep smart city Kabupaten Mojokerto pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam bidang pelayanan publik harus ditingkatkan. Ujarnya.

Kedua, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dijelaskan, pembentukan regulasi ini adalah untuk menjawab berbagai permasalahan yang masih kerap ditemui dalam pengembangan usaha ekonomi kreatif yang masih ada hambatan keterbatasan akses teknologi untuk mempromosikan usaha masyarakat yang didukung infrastruktur pengembangan  kapasitas, dan bersinergis dengan pihak yang berkepentingan.

Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Sujatmiko menjelaskan, dalam penyusunan peraturan ini, bisa mengadopsi beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan untuk mengalihfungsikan suatu ruas jalan khusus tertentu menjadi jalan umum, dengan alasan kepentingan pertahanan dan keamanan negara serta pembangunan ekonomi nasional dan perkembangan daerah.

Keempat, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Raperda ini perlu disahkan karena pemerintah daerah harus memberikan pedoman yang jelas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur dan sesuai dengan standar nasional.

Mengingat sistem kesehatan yang menghadapi tantangan dalam bidang kesehatan pertumbuhan penduduk yang pesat. Sehingga harus ada peningkatan pemahaman dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto.

Kelima, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pembentukan raperda ini untuk menegaskan prinsip yang sejajar antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan DPRD.

Hal ini agar Pemkab Mojokerto dapat mengadopsi peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan sistem kesehatan daerah. Sehingga nantinya pada tingkat peraturan daerah menjadi dasar penyelenggaraannya.

Dia menambahkan, kesejajaran pihak eksekutif dan legislatif itu juga diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja. Jelas Sujatmiko. (Heni)

Tags: Dalam Rapat ParipurnaDPRD Kabupaten MojokertoUsulkan 5 Raperda Inisiatif
Previous Post

Relawan HARTOP Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Madiun 2024

Next Post

Unggul Di Setiap TPS Mas Lindra - Joko Sarwono Jauh Tinggalkan Riyadi - Wafi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Unggul Di Setiap TPS Mas Lindra – Joko Sarwono Jauh Tinggalkan Riyadi – Wafi

Unggul Di Setiap TPS Mas Lindra - Joko Sarwono Jauh Tinggalkan Riyadi - Wafi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
  • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
  • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
  • Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Info Penting

Recent Post

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
Seputar Jatim

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

19 Agustus 2025
Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
Siaran Pers

Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

18 Agustus 2025
Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU  Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL
Seputar Jatim

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

18 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In