Rabu, Februari 4, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi APBDes, Kejaksaan Negeri Tuban Menetapkan Kades Bunut  Sebagai Tersangka

avatar by Ronggolawe News
11 April 2023
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Dugaan Korupsi APBDes, Kejaksaan Negeri Tuban Menetapkan Kades Bunut  Sebagai Tersangka
0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Secara Resmi Kejaksaan Negeri Tuban menetapkan tersangka dan segera dilakukan penahanan terhadap BU, seorang Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. BU diduga melakukan tindak pidana kasus korupsi terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dengan modus pemungutan uang pajak terhadap proyek yang dikerjakan di desa setempat.

BU ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 06 April 2023, hari ini selasa tanggal 11 April 2023, BU menjalani serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan keterkaitan status hukumnya.

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Kasus korupsi anggaran proyek Desa Bunut, Kecamatan Widang pada tahun 2016—2019. Setelah pemeriksaan bendahara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang lalu, terdakwa Nevi Ayu Indrasari, bendahara desa setempat ”menyanyi” terkait dugaan keterlibatan kepala desanya, BU.

Itu disampaikannya pada sidang yang berlangsung Kamis (07/04/2022). Nevi terang-terangan mengungkapkan instruksi Kepala Desa (BU) untuk memotong 10—20% anggaran tim pelaksana kegiatan (TPK) proyek fisik tersebut.

Dia menyampaikan, jika ada TPK tidak setuju dengan mekanisme pemotongan tersebut, konsekuensinya harus mundur. Kepada majelis hakim, terdakwa juga membeberkan beberapa proyek desa yang dikerjakan kades sendiri. Di antaranya, pembangunan jalan hotmix dan pengadaan ambulans desa.

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tuban Yogi Natanael Christanto, S.H
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tuban Yogi Natanael Christanto, S.H, saat dikonfirmasi di Kantornya pada Media Ronggolawe News mengatakan secara resmi Kades Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban berinisial BU telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, apalagi dikuatkan dengan putusan saudara Nevi Ayu Indrasari yang telah ditetapkan duluan, maka Minggu lalu Kamis 06/04/2023 telah menetapkan BU sebagai tersangka,” tegas Yogi.

Ditambahkan olehnya, bahwa hari ini (Selasa. 11/04/2023) merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya.

Yogi menjelaskan tentang pasal yang dikenakan adalah: Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dan pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 th 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Untuk Penahanan tersangka akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023,” tutup Yogi. (@nt)

Previous Post

Demi Kenyamanan Pemudik, Pemkab Bojonegoro Siapkan Rest Area dengan Banyak Fasilitas

Next Post

Pengadaan APMD Tahun 2020-2021 Bermasalah, Kejaksaan Negeri Tuban Memanggil Dinas-dinas Terkait

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pengadaan APMD Tahun 2020-2021 Bermasalah, Kejaksaan Negeri Tuban Memanggil Dinas-dinas Terkait

Pengadaan APMD Tahun 2020-2021 Bermasalah, Kejaksaan Negeri Tuban Memanggil Dinas-dinas Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BGN Minta Maaf, SPPG Diancam Sanksi
  • Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit
  • Dana BGN Tersendat, MBG Tuban Terhenti
  • Puting Beliung Widang, Aparat Bergerak Cepat
  • Operasi Semeru, Tuban Siaga Lalu Lintas

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Info Penting

Recent Post

BGN Minta Maaf, SPPG Diancam Sanksi
Makan Bergizi Gratis

BGN Minta Maaf, SPPG Diancam Sanksi

3 Februari 2026
Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit
Politik

Festival Aspirasi Dorong Revitalisasi Bumi Majapahit

3 Februari 2026
Dana BGN Tersendat, MBG Tuban Terhenti
Makan Bergizi Gratis

Dana BGN Tersendat, MBG Tuban Terhenti

2 Februari 2026
Puting Beliung Widang, Aparat Bergerak Cepat
TNI & POLRI

Puting Beliung Widang, Aparat Bergerak Cepat

2 Februari 2026
Operasi Semeru, Tuban Siaga Lalu Lintas
TNI & POLRI

Operasi Semeru, Tuban Siaga Lalu Lintas

2 Februari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In