Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi APBDes, Kejaksaan Negeri Tuban Menetapkan Kades Bunut  Sebagai Tersangka

avatar by Ronggolawe News
11 April 2023
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Dugaan Korupsi APBDes, Kejaksaan Negeri Tuban Menetapkan Kades Bunut  Sebagai Tersangka
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Secara Resmi Kejaksaan Negeri Tuban menetapkan tersangka dan segera dilakukan penahanan terhadap BU, seorang Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. BU diduga melakukan tindak pidana kasus korupsi terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dengan modus pemungutan uang pajak terhadap proyek yang dikerjakan di desa setempat.

BU ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 06 April 2023, hari ini selasa tanggal 11 April 2023, BU menjalani serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan keterkaitan status hukumnya.

RelatedPosts

Narkoba Miliaran Disapu, Jaringan Diburu

Pengeroyokan Kenduruan, Empat Dibekuk Tiga Buron

Maling Beras dan LPG Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

Kasus korupsi anggaran proyek Desa Bunut, Kecamatan Widang pada tahun 2016—2019. Setelah pemeriksaan bendahara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang lalu, terdakwa Nevi Ayu Indrasari, bendahara desa setempat ”menyanyi” terkait dugaan keterlibatan kepala desanya, BU.

Itu disampaikannya pada sidang yang berlangsung Kamis (07/04/2022). Nevi terang-terangan mengungkapkan instruksi Kepala Desa (BU) untuk memotong 10—20% anggaran tim pelaksana kegiatan (TPK) proyek fisik tersebut.

Dia menyampaikan, jika ada TPK tidak setuju dengan mekanisme pemotongan tersebut, konsekuensinya harus mundur. Kepada majelis hakim, terdakwa juga membeberkan beberapa proyek desa yang dikerjakan kades sendiri. Di antaranya, pembangunan jalan hotmix dan pengadaan ambulans desa.

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tuban Yogi Natanael Christanto, S.H
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tuban Yogi Natanael Christanto, S.H, saat dikonfirmasi di Kantornya pada Media Ronggolawe News mengatakan secara resmi Kades Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban berinisial BU telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, apalagi dikuatkan dengan putusan saudara Nevi Ayu Indrasari yang telah ditetapkan duluan, maka Minggu lalu Kamis 06/04/2023 telah menetapkan BU sebagai tersangka,” tegas Yogi.

Ditambahkan olehnya, bahwa hari ini (Selasa. 11/04/2023) merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya.

Yogi menjelaskan tentang pasal yang dikenakan adalah: Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dan pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 th 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Untuk Penahanan tersangka akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023,” tutup Yogi. (@nt)

Previous Post

Demi Kenyamanan Pemudik, Pemkab Bojonegoro Siapkan Rest Area dengan Banyak Fasilitas

Next Post

Pengadaan APMD Tahun 2020-2021 Bermasalah, Kejaksaan Negeri Tuban Memanggil Dinas-dinas Terkait

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pengadaan APMD Tahun 2020-2021 Bermasalah, Kejaksaan Negeri Tuban Memanggil Dinas-dinas Terkait

Pengadaan APMD Tahun 2020-2021 Bermasalah, Kejaksaan Negeri Tuban Memanggil Dinas-dinas Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak
  • Pers Tak Boleh Dibungkam Kekuasaan
  • Retak dari Dalam: Alarm Profesionalitas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Tuban Kian Nyaring
  • Demokrasi RT: Kecil Wilayahnya, Besar Maknanya
  • May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Narkoba Miliaran Disapu, Jaringan Diburu

Pengeroyokan Kenduruan, Empat Dibekuk Tiga Buron

Maling Beras dan LPG Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

Info Penting

Recent Post

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak
Iklan/Advetorial

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

6 Mei 2026
Pers Tak Boleh Dibungkam Kekuasaan
Opini

Pers Tak Boleh Dibungkam Kekuasaan

6 Mei 2026
Retak dari Dalam: Alarm Profesionalitas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Tuban Kian Nyaring
Nasional

Retak dari Dalam: Alarm Profesionalitas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Tuban Kian Nyaring

6 Mei 2026
Demokrasi RT: Kecil Wilayahnya, Besar Maknanya
Pemerintahan

Demokrasi RT: Kecil Wilayahnya, Besar Maknanya

6 Mei 2026
May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?
Peristiwa

May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?

3 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In