OPINI | RONGGOLAWE NEWS
Oleh: Redaksi Media Ronggolawe News
TUBAN, Ronggolawe News – Setiap tanggal 27 Juli, ingatan bangsa kembali tertuju pada Peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996, sebuah peristiwa yang hingga kini masih menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah politik Indonesia. Bagi PDI Perjuangan, Kudatuli bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan simbol perjuangan mempertahankan demokrasi, kedaulatan partai, dan hak rakyat untuk menentukan pilihan politiknya.
Kala itu, konflik yang berawal dari dualisme kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) berujung pada penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi kerusuhan yang menelan korban jiwa, korban luka, orang hilang, hingga ratusan penangkapan.
Terlepas dari berbagai sudut pandang yang berkembang dalam kajian sejarah, Kudatuli telah menjadi salah satu peristiwa politik yang meninggalkan luka mendalam sekaligus mengubah arah perjalanan demokrasi Indonesia.
Ironisnya, upaya yang kala itu diyakini mampu melemahkan gerakan politik pendukung Megawati Soekarnoputri justru menghasilkan dampak sebaliknya.
Simpati publik semakin menguat, sementara semangat perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang dinilai represif semakin meluas.
Gelombang tersebut kemudian menjadi bagian dari dinamika yang mengantarkan Indonesia memasuki era Reformasi 1998.
Bagi PDI Perjuangan, sejarah itu tidak boleh dipahami sebagai romantisme politik semata. Lebih dari itu, Kudatuli merupakan pengingat bahwa demokrasi tidak lahir dengan mudah. Demokrasi dibangun melalui keberanian mempertahankan prinsip, penghormatan terhadap hukum, dan penolakan terhadap segala bentuk penyelesaian konflik melalui kekerasan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XII Tuban–Bojonegoro, Ony Setiawan, SE, menilai generasi muda perlu memahami perjalanan sejarah tersebut agar tidak kehilangan perspektif tentang pentingnya demokrasi.
“Dengan diadakannya peringatan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996 ini, para kader, simpatisan, dan khususnya generasi muda mengetahui bahwa PDI Perjuangan lahir dari perjuangan panjang melawan rezim otoriter Orde Baru, dengan pengorbanan darah dan air mata,” ujar Ony Setiawan.
Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa perjalanan sebuah partai politik tidak hanya diukur dari kemenangan dalam pemilu, tetapi juga dari konsistensinya mempertahankan nilai-nilai demokrasi ketika menghadapi tekanan.
Dalam pandangan Redaksi Ronggolawe News, sejarah politik bangsa seharusnya menjadi ruang pembelajaran, bukan ruang untuk menghidupkan kembali permusuhan masa lalu.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengambil hikmah dari sejarah agar kesalahan serupa tidak terulang.
Karena itu, pesan yang disampaikan Ony Setiawan patut menjadi refleksi bersama.
“Kami juga berharap agar di masa yang akan datang tidak ada lagi tindakan kesewenang-wenangan dari para penguasa maupun elite politik seperti yang pernah dilakukan kepada PDI Perjuangan pada masa Orde Baru,” tegas Ony.
Harapan tersebut tidak hanya relevan bagi satu partai politik, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa. Demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya penghormatan terhadap kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, kompetisi politik yang adil, serta supremasi hukum yang berlaku sama bagi semua.
Kudatuli mengajarkan bahwa kekuasaan yang mengabaikan suara rakyat pada akhirnya akan diuji oleh sejarah. Sebaliknya, perjuangan yang berpijak pada keyakinan dan dukungan masyarakat dapat bertahan melampaui berbagai tekanan politik.
PDI Perjuangan sendiri lahir sebagai bagian dari dinamika sejarah tersebut dan kemudian memenangkan Pemilu 1999. Bagi para kadernya, kemenangan itu dipandang bukan sekadar keberhasilan elektoral, melainkan buah dari perjuangan panjang yang mereka yakini telah ditempuh dengan pengorbanan besar.
Pada akhirnya, peringatan Kudatuli bukan sekadar mengenang tragedi, tetapi juga mengingatkan bahwa demokrasi adalah amanah yang harus terus dijaga.
Perbedaan pandangan politik hendaknya diselesaikan melalui dialog, mekanisme konstitusional, dan penghormatan terhadap hukum, bukan melalui intimidasi maupun kekerasan.
Sejarah tidak dapat diubah, tetapi sejarah dapat menjadi guru terbaik agar demokrasi Indonesia terus tumbuh lebih dewasa, lebih adil, dan lebih bermartabat.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini redaksi yang disusun berdasarkan peristiwa sejarah, pandangan yang berkembang di ruang publik, dan pernyataan narasumber. Opini ini dimaksudkan sebagai refleksi atas perjalanan demokrasi Indonesia dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu di luar fakta-fakta sejarah yang telah terdokumentasi.






















