Terpilihnya Tjong Ping sebagai Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban Diwarnai Insiden Saling Dorong, Karyawan Pengelola Larang Go Tjong Ping dan Pendukungnya melaksanakan Puak di Kelenteng
Tuban, Ronggolawe News – Go Tjong Ping Terpilih Mejadi Ketua Umum Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban di periode 2025-2028.
Meski mendapat dukungan mayoritas, 78 suara sekaligus dukungan aklasi dari 8 calon terpilih dengan suara terbanyak lainnya, dia dihalangi untuk menggelar puak di depan altar utama kelenteng.
Puak adalah prosesi ritual meminta izin Kwan Sing Tee Koen, dewa utama yang disembah umat TITD Kwan Sing Bio, dengan menggunakan dua bilah kayu seukuran telapak tangan orang dewasa berbentuk menyerupai biji mente.
Larangan tersebut dilakukan Tjing Hai alias Soejanto, karyawan pengelola sementara kelenteng yang dikawal lima personel keamanan kelenteng.
Mereka melarang Tjong Ping bersama pengurus – penilik terpilih dan umat untuk menggelar puak di altar utama tempat ibadah tersebut.
Ketika terjadi insiden saling dorong antara Tjing Hai yang dikawal keamanan kelenteng dan pengurus – penilik terpilih bersama umat, Tjong Ping berhasil lolos dari sisi kiri altar.
Tjing Hai yang mencoba menyusul, dihalangi pendukung Tjong Ping.
Di tengah ketegangan yang memuncak tersebut, Tjong Ping buru-buru melakukan puak.
“Kongco menyetujui,’’ teriak Tjong Ping ke arah kerumunan pengurus – penilik terpilih dan umat setelah selesai puak.
Sesaat kemudian terdengar pekikan umat yang meneriakkan berbagai semangat.
“Hidup Tjong Ping, hidup Tjong Ping,”
Sempat terjadi Ketegangan ketika Tjong Ping bersama rombongan yang baru saja menggelar pemilihan di Rumah Makan Ningrat Tuban, datang. Tujuannya untuk puak yang merupakan rangkaian dari prosesi pemilihan. Sebelum menuju altar utama, dia ditemui Tjing Hai dan keamanan kelenteng di teras bangunan sisi barat tempat ibadah tersebut.
Tjing Hai melarang puak dengan alasan Tjong Ping tidak memiliki izin dari pengelola Surabaya.
Tjong Ping berargumen batas waktu pengelolaan pengelola Surabaya sudah berakhir pada 31 Desember 2024 atau sekitar lima bulan lalu.
Karena itu, pria bernama pribumi Teguh Prabowo itu menanyakan kapasitas Tjing Hai melarang. ‘’Kamu di sini siapa?’’ tanya mantan ketua umum kelenteng itu.
“Saya pengurus dari Surabaya. Mana surat serah terimanya (penyerahan pengelolaan kelenteng),’’ elak Tjing Hai.
Meski dilarang, Tjong Ping bersama pengurus – penilik terpilih dan umat tetap menuju altar. Ketegangan kembali terjadi di ruang tengah sembahyangan.
Itu setelah karyawan pengelola kelenteng dan pengurus – penilik terpilih yang didamping umat mempertahankan argumentasinya terkait kepemilikan kelenteng. Insiden saling dorong sempat terjadi sebentar.
“Kelenteng ini milik kami, umat Tuban. Mengapa dilarang?’’ teriak sejumlah umat sambil mengawal Tjong Ping dan rombongan menuju altar utama untuk pue. Setelah sembahyang di ruang tengah, Tjong Ping dan rombongan menuju altar utama.
Perjuangan Tjong Ping untuk pue di altar utama mendapat dukungan dari sejumlah tokoh Tuban.
Mereka yang tampak hadir mendampingi, Kombes (purn) M. S. Handajani, mantan kepala Forensik Polda Jatim, Erna Kusumawati, bendahara organisasi Trah Ronggolawe se-Indonesia, dan sejumlah tokoh lain.
Setelah sukses menggelar pue, seluruh pengurus – penilik terpilih menggelar ikrar di altar tengah.
Sementara itu, dalam pemungutan suara yang sebelumnya digelar di Rumah Makan Ningrat Tuban mulai pukul 08.00 hingga 12.00, hadir 116 umat dari total 170 umat yang terdaftar di buku induk.
Berdasarkan tata tertib yang dibacakan sebelum pemilihan, angka tersebut sudah memenuhi kuorum yang diatur dalam AD/ART kelenteng yang mengatur tata cara pemilihan. Itu karena jumlahnya lebih dari 50 persen plus 1 dari total umat.
Pemungutan suara tersebut mendapat atensi kepolisian dan TNI. Mereka berjaga di luar halaman rumah makan.
Brigjen (purn) Agus Heri Suyanto yang hadir sempat menyampaikan sambutan seputar spirit perdamaian antar umat beragama. Hadir juga Plt Kasi Kasubag TU Kantor Kemenag Tuban Arifin, Danit Intel Kodim 0811 Tuban Letda Rahanu Setyo Utomo, dan Kapolsek Semanding AKP Lukman.
Dalam pemilihan pengurus, Tjong Ping mengantongi suara terbanyak, 78 suara.
Calon pengurus lainnya, Tan Ming Ang (56 suara), Tjong Liep (39 suara), Erni Setyowati (33 suara), Wong Ming Ho (27 suara), Reny Viana (25 suara), Vickin Santara W. (25 suara), Adjong (23 suara), Vilia Avelia (19 suara), Hendra Pranata (9 suara), dan Susianawati (5 suara).
Sembilan suara terbanyak pada pemilihan tersebut berhak duduk di kursi pengurus.
Sementara peraih suara banyak calon penilik adalah Wong Kwang Yoeng (34 suara), Tan Swat Giem (40 suara), Wahyudi Susanto (20 suara), Moy Tjoe (13 suara), Hok Sun (3 suara), serta Widayati (3 suara). Berbeda dengan kepengurusan. Mereka yang berhak duduk di kursi penilik adalah lima calon dengan suara terbanyak.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan