Senin, November 17, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Hak jawab ( klarifikasi ) Universitas Bojonegoro

avatar by Ronggolawe News
9 Februari 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Hak jawab ( klarifikasi ) Universitas Bojonegoro
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro, Ronggolawe News — Hak jawab ( klarifikasi ) Universitas Bojonegoro

Kepada yth.
Pemimpin Redaksi Ronggolawe News
Di Tempat

RelatedPosts

“Propam Polres Batu Dianggap Mandek, Pelapor Nilai Penegakan Presisi Hanya Slogan”

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya pemberitaan dengan topik ” Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bojonegoro dengan Mahasiswa semester lll dalam ujian akhir semester (UAS)” yang beredar di sejumlah media on line tertanggal 07 Februari 2022, dapat kami jelaskan dan klarifikasikan sebagaimana berikut:

  1. Kami, selaku civitas akademika universitas Bojonegoro, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya, kepada orang tua dan mahasiswa dimaksud, dan juga kepada masyarakat secara luas. Atas layanan dalam pelaksanaan ujian akhir semester. Sehingga menimbulkan kekurang nyamanan pembelajaran dan hubungan antara mahasiswa dan kampus.
  2. Pada prinsipnya, dapat kami sampaikan bahwa, pihak civitas akademika Universitas Bojonegoro senantiasa mendukung upaya- upaya pembelajaran pendidikan yang menggunakan metode atau pendekatan mendidik. Bukan menghardik, dengan titik tekan pada peningkatan softskills. Diantaranya adalah membangun relasi (interaksi) harmonis antara tenaga pendidik dengan mahasiswa dan atau masyarakat. Hal ini sangat sejalan dengan kebijakan dari mas menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) yang menekankan pentingnya pembelajaran softskills bagi mahasiswa, khususnya yang berkaita dengan dukungan dari pihak pendamping (kampus / Sekolah dan orang tua) dan kecintaan terhadap apa yang dilakukan (Pembelajaran /Kuliah).
  3. Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan civitas akademika Universitas Bojonegoro dalam pelaksanaan UAS, masih dalam kerangka untuk menciptakan kedisiplinan, yang merupakan bagian penting dalam peningkatan softskills, bagi mahasiswa. Yang sudah barang tentu dalam penerapannya telah melalui tahapan – tahapan sesuai Standard operational procedure (SOP).
    a. Si antara SOP nya menyebutkan, bahwa seluruh mahasiswa dapat mengikuti UTS dan UAS dengan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Yakni, aktif mengikuti perkuliahan sebelumnya, mengerjakan tugas – tugas yang diberikan dosen, mengikuti UTS dan UAS di semester sebelumnya. Dan melunasi pembayaran UKT yang dibayarkan melalui bank (tranfer) pada waktu yang telah ditentukan. Bahkan, pihak kampus juga sudah memberikan kelonggaran dalam bentuk membuat surat pernyataan demi mempertimbangkan kemampuan mahasiswa, agar tetap bisa mengikuti UAS. Sehubungan dengan hal itu, hemat kami , pelaksanaan UASdm di Fakultas pertanian sudah berjalan sesuai SOP yang berlaku bagi seluruh mahasiswa Universitas Bojonegoro.
    Terkait dengan kejadian yang melibatkan Dekan Faperta dan mahasiswa semester lll sebagaimana dimaksud dalam pemberitaa, berdasarkan penelusuran kami dan pengakuan sejumlah saksi mahasiswa semester lll yang pada hari itu mengerjakan UAS, dipakai fakta bahwa tidak ada insiden penyobekan kertas lembar jawaban ( bukti fisik ada di lampiran 2). Yang ada, Dekan Faperta mengambil kertas lembar jawaban UAS dimaksud, karena dipandang belum memenuhi SOP, Dangan cara baik – baik.
    Meski demikian, apabila dalam pelaksanaan SOP terhadap penyelenggaraan UAS ini dipandang belum menggunakaan cara/ metode yang tepat, dapat kami pastikan bahwa hal itu diluar kesengajaan kami. Dan tidak ada niat sedikit pun untuk menghardik, apalagi bertindak dengan kekerasan, sebagaimana semangat dipoin (2). Dan tentu saja, hal ini akan kami jadikan sebagai pembelajaran untuk perbaikan layanan ke depan.

b. Khusus kepada media Ronggolawe news.com, kami sampaikan bahwa penggunaan opini dengan kata “lecehkan” dalam judul berita tentu akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi kami (bukti dilampiran 2). Apalagi dalam faktanya memang tidak ada tindakan pelecehan atau melecehkan seperti yang diberitakan. Karena penggunaan opini ” lecehkan” itu alam memberikan stigma kepada masyarakat, khususnya pemirsa yang membaca berita tersebut bahwa kami seolah olah telah melakukan tindakan atau perbuatan pelecehan. Padahal secara hukum istilah pelecehan atau “lecehkan” itu orientasinya berkaitan dengan tindakan seksualitas. Bahkan dalam konteks hukum pidana Indonesia tidak pelecehan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan atau secara spesifiknya dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Hal ini tentu sangat berlebihan karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, terlebih pemberitaan tersebut hanya bersumber dari satu pihak saja.

  1. Civitas akademika Universitas Bojonegoro berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara kekeluargaan yang mengedepankan rasa saling menyayangi dan penuh cinta, antara pendidik dengan mahasiswa, maupun pendidik dengan orang tua mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Sehingga, akan tercipta hubungan kekeluargaan yang lebih baik lagi. Demi masa depan anak didik kita
  2. Civitas akademika Universitas Bojonegoro selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam segala layanan pendidikan di perguruan tinggi. Untuk itu, masukan dan kritik akan dijadikan sebagai input sekaligus referensi untuk semakin meningkatkan mutu layanan di masa masa yang akan datang.

Berdasarkan latar belakang, kronologi, dan hal- hal tersebut diatas, kami meminta kepada saudara untuk menayangkan hak jawab (Klarifikasi) ini demi keberimbangan pemberitaan, sebagaimana ketentuan UU Nomer 10 Tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik , dan aturan hukum terkait. Dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak klarifikasi (Hak jawab) ini dikirimkan. Untuk komunikasi dengan pihak Universitas Bojonegoro, dapat dilakukan melalui Humas Unigoro atas Nama Ahmad Taufiq. (Hp. 0813356763).

Demikian Hak jawab (Klarifikasi) ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami sampaikan ucapan terimakasih.(red)

Previous Post

Danramil 0811/16 Singgahan Bersama Forkopimka Laksanakan Reboisasi Ribuan Pohon Produktif

Next Post

Launching Bakti Sosial Operasi Katarak, Mas Bupati Tuban Juga Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Launching Bakti Sosial Operasi Katarak, Mas Bupati Tuban Juga Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

Launching Bakti Sosial Operasi Katarak, Mas Bupati Tuban Juga Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Keraton Solo Menuju Era Baru: Revitalisasi Jadi Agenda Utama
  • Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Legitimasi di Atas Panggung Tradisi
  • Gusti Purbaya Resmi Jumeneng Pakubuwono XIV: Babak Baru Dualisme Kekuasaan Keraton Surakarta
  • Kemilau Harapan Menuju Swasembada Garam
  • “Tuban Fair 2025: Program Strategis atau Seremonial Rutin? Ronggolawe News Mengupas Tuntas”

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

“Propam Polres Batu Dianggap Mandek, Pelapor Nilai Penegakan Presisi Hanya Slogan”

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Info Penting

Recent Post

Keraton Solo Menuju Era Baru: Revitalisasi Jadi Agenda Utama
Peristiwa

Keraton Solo Menuju Era Baru: Revitalisasi Jadi Agenda Utama

16 November 2025
Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Legitimasi di Atas Panggung Tradisi
Opini

Konflik Keraton Surakarta: Perebutan Legitimasi di Atas Panggung Tradisi

15 November 2025
Gusti Purbaya Resmi Jumeneng Pakubuwono XIV: Babak Baru Dualisme Kekuasaan Keraton Surakarta
Peristiwa

Gusti Purbaya Resmi Jumeneng Pakubuwono XIV: Babak Baru Dualisme Kekuasaan Keraton Surakarta

15 November 2025
Kemilau Harapan  Menuju Swasembada Garam
Peristiwa

Kemilau Harapan Menuju Swasembada Garam

14 November 2025
“Tuban Fair 2025: Program Strategis atau Seremonial Rutin? Ronggolawe News Mengupas Tuntas”
Pemerintahan

“Tuban Fair 2025: Program Strategis atau Seremonial Rutin? Ronggolawe News Mengupas Tuntas”

14 November 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In