Mojokerto, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mematangkan rencana pemindahan ibu kota kabupaten ke wilayah Mojosari.
Langkah strategis ini dinilai sebagai upaya pemerataan pelayanan publik sekaligus mendorong lahirnya pusat ekonomi baru, mengingat pusat pemerintahan saat ini masih berada di wilayah Kota Mojokerto.
Dorongan percepatan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gabungan LSM Mojokerto dan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/2/2026). RDP dipimpin jajaran Komisi I dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Ayni Zuroh, Wakil Ketua DPRD Hartono serta Khoirul Amin.
Ketua Gabungan LSM Mojokerto, H. Rifai, menegaskan bahwa tahapan pemindahan pusat pemerintahan harus segera dituntaskan dan dibawa ke rapat paripurna.
“Kami meminta bulan ini prosesnya segera diparipurnakan. Secara prinsip semuanya sudah jelas,” tegas Rifai.
Menurutnya, saat ini masih terdapat dua dokumen krusial yang harus dilengkapi, yakni appraisal (penilaian aset) dan master plan. Namun pihaknya memastikan keduanya akan rampung dalam waktu dekat.
“Dalam minggu ini appraisal dan master plan akan selesai. Setelah seluruh persyaratan dari eksekutif terpenuhi, kami berharap DPRD segera menjadwalkan paripurna,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., menyatakan pada prinsipnya DPRD mendukung penuh rencana pemindahan tersebut. Bahkan pada APBD 2026 telah disetujui alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan lahan pusat pemerintahan baru.
“Ini bukan lagi soal anggaran, karena sudah disetujui. Namun ada tahapan administratif dan regulasi yang harus dilengkapi, termasuk appraisal dan master plan secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh persyaratan lengkap, pembahasan akan segera diagendakan dalam rapat paripurna. Selanjutnya hasilnya dikirim ke Bupati, diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri guna penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).
Sementara itu, Anggota DPRD dari Partai Golkar, Ani Makmunah, menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menghambat proses tersebut. Ia meminta agar seluruh mekanisme dipenuhi sesuai aturan, sekaligus menepis isu bahwa DPRD tidak menyetujui pemindahan ibu kota.
“Intinya DPRD menyetujui dan siap membantu kesuksesan pembangunan ibu kota Kabupaten Mojokerto demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
RDP berlangsung dinamis dengan satu harapan yang sama: pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dapat segera terealisasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(ADV/heni)






























