Mojokerto, Ronggolawe news – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati,S.H, M.H, C.MA, C.C,S.L, melakukan Soft Opening dan meresmikan Gedung Rumah Sakit Adhyaksa Mojokerto di Mojokerto pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dr. Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengucapkan selamat disertai ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Mojokerto.
“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Mojokerto diharapkan kedepannya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan fasilitas yang berkualitas, ” Ujarnya.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yang diberi nama Graha Bhakti Adhyaksa pada Kamis, (27/2/2025). Pagi

Dalam acara peresmian yang berlangsung khidmat, Dr. Mia Amiati menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mendukung transparansi dan efisiensi kerja di lingkungan Kejari Kabupaten Mojokerto.
“Dengan adanya Gedung PTSP ini, kami berharap pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan. Sementara Aula Graha Bhakti Adhyaksa dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik internal maupun untuk edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Mia Amiati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan dukungan sarana bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Kejaksaan tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tupoksinya, tentu harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Steakholder lainya.” Jelasnya.
Dan tak kalah penting, masih kata Kejati Jatim, Kejaksaan juga berharap dukungan dan peran serta masyarakat, hal ini sebagai kunci keberhasilan untuk dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan memanfaatkan hukum.
“Kejaksaan juga terlibat tugas dan fungsi lain, khususnya saat ini mendukung program Asta Cita dari Bapak Presiden RI, salah satunya memperkokoh hak asasi manusia dan memperkuat tranformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pembatasan korupsi dan narkotika.” pungkas Kajati Jatim
Sementara itu, Kejari Kabupaten Mojokerto, Dr Endang Tirtana, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Mojokerto senilai Rp. 2,736 miliar tahun 2024.
Pembangunan itu, mencakup Gedung, berbagai fasilitas, termasuk ruang pelayanan terpadu satu pintu, aula, ruang pengambilan barang bukti, serta toilet yang nyaman bagi masyarakat, dan juga Gapura” jelasnya.
Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, para pejabat Utama Kejati Jatim, Kejari Se-Jatim, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seremonial, seperti pemotongan pita, penandatanganan prasasti, serta peninjauan langsung fasilitas gedung baru.
Dengan adanya Graha Bhakti Adhyaksa, diharapkan kinerja Kejari Kabupaten Mojokerto semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.(Heni)