Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

avatar by Ronggolawe News
16 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
4 min read
0
Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Kinerja Polres Pare Kediri dipertanyakan pasalnya Laporan Pengaduan Media Ronggolawe News tertanggal 26/5/2025 terlalu Lama diproses dan seakan tidak ada tindak lanjutnya.

RelatedPosts

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Permasalahan ini muncul setelah seorang wartawan media Ronggolawe News menemukan tempat pembuatan produksi Miras (Minuman Keras) di Desa Sidorejo Kabupaten Kediri.

Dari pemberitaan pertama, Minggu 19/5/2025 “Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum”.

Baca juga :

Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pare Kediri, namun hingga kini belum ada kejelasan tentang status laporan tersebut serta proses laporan pengaduan yang dinilai terlalu lama dan tidak efektif.

Pemberitaan kedua, Rabbu 28/5/2025 “Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News”.

Sementara selasa 3/6/2025, awak media Ronggolawe News, sudah menghubungi Humas Polres (Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor) Pare kediri yang berinisial “Y” melalui telfon whatsapp guna mempertanyakan perkembangan terkait pengaduan kami.

  • Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News Agus Sholahuddin,S.HI ( berkaos hitam) bersama Team Investigasi Pusat Media Ronggolawe News Riski Edi Prahara
    Dok- Media Ronggolawe News

Humas Polres menyampaikan ” Bahwa surat pengaduan sudah masuk di sium (Seksi Umum), untuk disposisi surat sekarang tidak tau menahu diunit apa”.

Direktur Utama PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto juga ikut menanggapi, Seharusnya Humas Polres mengetahui terkait disposisi surat pengaduan kami.

“Karena humas polres itu mempunyai peran yang sangat penting sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya. Bisa dikatakan tugas pokok Humas Polres adalah seperti berikut :

  1. Mengumpulkan, Mengelola, dan Menyampaikan Informasi;
  2. Membangun Citra Positif Polri;
  3. Mengelola Komunikasi Internal;
  4. Mengikuti Perkembangan Opini dan Isu Sosial.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wajib melakukan penyidikan itu dengan dasar laporan polisi dan surat perintah penyelidikan maupun penyidikan.

“Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dan masyarakat yang membuat laporan ke kepolisian pun berhak mengetahui sampai mana laporan telah diproses,” tegas Anto.

Penyelidikan atau penyidikan penyelesaian perkara yang dilakukan oleh penyidik juga memiliki batas waktu tertentu menurut Pasal 31.

Batas waktu penyidikan tindak pidana akan didasarkan atas tingkat kesulitan perkaranya, sebagai berikut:

  1. Penyidikan perkara mudah sekitar 30 hari;
  2. Penyidikan perkara sedang sekitar 60 hari;
  3. Penyidikan perkara sulit sekitar 90 hari;
  4. Penyidikan perkara sangat sulit sekitar 120 hari.

Dari kejadian tersebut konsep Polri Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berarti prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Ditambahkan oleh Anto Sutanto. Bahwa Konsep polri presisi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Ternyata cuma menjadi jargon saja, pasal nya tidak benar-benar diterapkan dalam bertugas.

Baca juga :

Produsen Miras Ilegal Resmi Dilaporkan Polisi Oleh Media Ronggolawe News

Agus sholahuddin selaku Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News, juga ikut menambahkan, lambatnya proses penyelidikan dan penyidikan dapat merugikan para pencari keadilan. Hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan proses penegakan hukum di Indonesia.

Selain lambat, proses yang tidak transparan juga menjadi masalah. Dalam beberapa kasus, pelapor kesulitan mendapatkan informasi mengenai tahapan penyelidikan, penyidikan, dan penyelesaian perkaranya.

Agus juga meminta Kapolri dan Kapolda lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan, agar proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.

Karena didalam KUHAP juga diatur bahwa proses peradilan pidana harus berjalan cepat, sederhana, dan adil. Jangan sampai lambatnya proses tersebut malah melawan asas peradilan yang adil dan manusiawi.

Kami berharap Polres Pare Kediri dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani laporan pengaduan masyarakat. Kami juga berharap Polres Pare Kediri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan kinerja yang baik dan profesional, terang Agus.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: DipertanyakanKinerja Polres Pare KediriPencari Keadilan
Previous Post

Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto APBD Tahun Anggaran 2024 juga RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 - 2029

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto APBD Tahun Anggaran 2024 juga RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 – 2029

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto APBD Tahun Anggaran 2024 juga RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 - 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Info Penting

Recent Post

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In