Mojokerto, Ronggolawe News – Terkesan main petak umpet dengan petugas. Izin operasional dua tempat hiburan di Kabupaten Mojokerto terancam dicabut. Pasalnya, rumah musik tersebut nekat buka diam-diam selama bulan puasa meski telah dirazia petugas.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono mengatakan, hal itu membuat pihaknya bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mendatangi lokasi lagi pada Senin (17/03/2025) siang. Yakni rumah musik RR di Kecamatan Dlanggu dan BP di Kecamatan Puri.
Kedua tempat hiburan ini dilaporkan dua kali buka diam-diam selama Ramadan. ’’Saat kita patroli, mereka pura-pura tutup. Setelah kita bergerak dari lokasi, mereka buka lagi. Jadi, kucing-kucingan,’’ ungkapnya, Rabu (19/03/2025).
Para pemilik rumah musik diminta menggembok tempat usahanya itu dengan membuat pernyataan. Bahkan, izin operasional kedua tempat hiburan ini terancam dicabut jika kemudian hari nekat buka selama Ramadan. ’’Untuk perizinanya, kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait kalau nanti kita temukan masih buka, izinnya kita cabut,’’ ancam Mahendra.
Pihaknya menuturkan, satpol PP akan menindak tegas tempat hiburan membandel. Sebab, sejak awal Ramadan aparat penegak perda rutin melakukan patroli serupa. Yakni mensosialisasikan himbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Perda Kabupaten Mojokerto No 12 Tahun 2015 tentang Daftar Usaha Pariwisata. ’’Pada prinsipnya kami berupaya profesional dan menjaga integritas dalam setiap patroli,’’ tandasnya.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan