Mojokerto, Ronggolawe News – Sesuai kode etik jurnalistik seorang jurnalis harus memperhatikan keberimbangan, liputan dua sisi, kewajiban verifikasi, akurasi, atas praduga tak bersalah, pemisahan fakta dan opini, mengingat hal tersebut merupakan relevansi bagi kepentingan publik.
Hal ini di sampaikan oleh Imam Safi’i, warga Jombang yang nama dan fotonya viral dalam pemberitaan yang lagi ramai di angkat oleh beberapa media online terkait kejadian yang melibatkan Debt Colector dengan “EB” Pengendara Mobil Avansa dari Ngajuk yang telat bayar dengar Leasing/MNC.
Terhadap Redaksi Media ini, Ia memaparkan Kronologis awal kejadian yang terjadi pada hari sabtu tanggal 17 april 2025, yang memuat nama dan fotonya viral.
“Saya datang Ke Lokasi karena di telfon Adit kalau Mobilnya di Tabrak Orang dan lagi ramai di pos polisi Mertek,” Kata Imam.
Menurutnya saat itu Team Cakra Jombang mengubungi team BD (inisial*red) Mojokerto untuk minta bantuan menghentikan kendaraan kredit macet punya MNC dan di suruhlah oleh Team BD seseorang inisial AN, IW di mana pada waktu itu bersama Adit yang mana notabennya saat itu sebagai sopir.

Berangkatlah mereka ke jalan By Pass Surabaya Mojokerto dan tepat depan SPBU Mertek bertemu dengan Unit Macet yang di Maksud Team BD. Dengan melambaikan tangan berhentilah pengemudi unit Avansa yang di kendarai oleh EB beserta rombongan keluarganya yang hendak ke Surabaya.
Setelah itu AN dan IW turun hendak konfirmasi tetapi belum sampai tatap muka malah “EB” Pengemudi Avansa tancap gas dan hampir menabrak mereka. AN dan IW menghindar sehingga terjadilah menabrak mobil yang di depannya, yang di kemudikan oleh Adit.
Setelah 2 kali menabrakkan mobilnya, pengemudi Avansa itu putar haluan melarikan diri dan di kejarlah oleh mereka. Tepat di lampu merah Mertek pengemudi Avansa berhenti karena kena rambu lampu merah.
Di lokasi inilah terjadi cekcok mulut setelah pengemudi Avansa berhasil di giring ke Pos Polisi Mertek yang kebetulan ada di Lampu Merah.
Terjadinya cekcok mulut bukan karena mobil yang bermasalah dengan pihak MNC tetapi karena arogannya pemakai unit Avansa yang menabrak mobil Adit.

Pihak lantas yang kebetulan ada di lokasi berusaha melerai Karena pemakai Unit Avansa tidak mau tanggung jawab atas kerusakan mobil yang di tabraknya. Dan tidak ada titik terang karena saling ngotot mempertahankan ego masing masing.
Sehingga di bawalah ke polres kabupaten Mojokerto untuk di mediasi namun hasilnya tetap tidak ada titik temu. Dan Mediasi di polres bukan karena telat angsuran tapi masalah mobil yang di tabrak oleh “EB.” jelas Imam
Disinilah saya datang saya ikut bicara untuk mencoba memediasi kedua belah pihak, awalnya di pos polisi Mertek kemudian lanjut di Polres namun ternyata kedua belah pihak tidak mau damai dan di lanjut untuk saling buka laporan pengaduan polisi,” Terang Imam.
Dari pihak Ebit melakukan Laporan pengaduan Polisi, dan Adit pengendara mobil yang di tabrak juga buat pengaduan atas apa yang di lakukan oleh EB, yang dengan sengaja diduga menabrak mobilnya hingga 2 kali,” papar Imam.

Kepada Redaksi Media ini Imam tidak menepis terkait kapasitasnya yang juga seorang DC, namun saat kejadian itu ia mengaku tidak ada hubungannya dengan Tim Cakra Jombang maupun Team Mojokerto saat terjadi penghentian mobil yang di kendarai EB.
“Dalam surat tugas PT. Cakra nama saya dan Adit tidak ada. Justru saya datang ke pos Polisi Mertek karena di hubungi Adit yang menginformasikan bahwa mobilnya di tabrak orang dan Adit minta bantuan penyelesaian karena Mobilnya rusak parah,” Terang Imam.
Imam yang merasa di rugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai fakta di lapangan yang mana nama dan fotonya ikut ikutan di muat dalam pemberitaan berharap kepada rekan rekan media untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalisnya.
Dan melalui media ini, saya melakukan klarifikasi bahwa dalam kejadian tersebut, saya tidak ada sangkut pautnya dengan para DC. Saya datang ke lokasi karena Adit menelpon kalau mobilnya di tabrak orang dan lagi ramai di pos polisi Mertek,” pungkasnya.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan