Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

avatar by Ronggolawe News
14 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Mojokerto, Ronggolawe News — Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-4 dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota seharusnya menjadi penanda kemajuan penanganan perkara.

 

Namun dalam kasus dugaan perampasan dan perampasan kemerdekaan yang menimpa Setyono di Kantor BFI Finance Mojokerto, surat tersebut justru membuka pertanyaan besar: mengapa hukum berjalan begitu lambat di perkara yang faktanya terang-benderang?

 

Perkara yang terjadi pada 24 September 2025 itu baru sampai pada tahap pemeriksaan saksi ahli pidana di penghujung Desember.

 

Padahal, menurut dokumen SP2HP Nomor B/627/SP2HP Ke-4/XII/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 30 Desember 2025, seluruh unsur dasar perkara telah lama tersedia: korban jelas, lokasi kejadian spesifik, para terlapor teridentifikasi, dan saksi-saksi telah diperiksa.

 

Dari Kantor Resmi ke Dugaan Pidana Berat

 

Kasus ini dilaporkan oleh Firma Hukum ELTS dan menyeret beberapa nama sebagai terlapor, yakni Rahmad W, Henry DS, Tri Widiyatmoko Hendro, dan Faris.

 

Dari pihak perusahaan, pimpinan BFI Finance Cabang Mojokerto, Anjas Permata Ilmansyah, S.H., telah dimintai keterangan oleh penyidik.

 

Fakta bahwa peristiwa dugaan perampasan terjadi di dalam kantor resmi perusahaan pembiayaan, bukan di ruang privat atau lokasi abu-abu, membuat perkara ini sesungguhnya memiliki struktur yang jelas.

 

Namun ironisnya, kejelasan struktur itu belum berbanding lurus dengan ketegasan proses hukum.

 

KUHP Baru: Dalih Tidak Lagi Relevan

 

Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi memberlakukan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

 

Dalam rezim hukum pidana yang baru, kejahatan terhadap kemerdekaan orang tidak lagi diposisikan sebagai delik pinggiran.

 

Pasal 446 KUHP baru mengancam pidana hingga 7 tahun penjara bagi pelaku perampasan kemerdekaan, bahkan dapat meningkat hingga 12 tahun jika berakibat fatal.

 

Sementara pemerasan dan pemaksaan diatur tegas dalam Pasal 482 dengan ancaman 9 tahun penjara.

 

Dengan dasar hukum ini, tidak ada lagi ruang tafsir bahwa peristiwa di Kantor BFI Mojokerto sekadar persoalan administratif atau sengketa kredit. Ini adalah dugaan tindak pidana serius.

 

Kuasa Hukum: Lamban dan Tidak Masuk Akal

 

Kuasa hukum pelapor, Agus Sholahuddin, S.H., menilai ritme penanganan perkara ini tidak wajar. Terlebih, SP2HP tertanggal 30 Desember 2025 baru diterima korban pada 12 Januari 2026.

 

“Perkaranya jelas, pelakunya jelas, tempatnya jelas. Tapi sudah lebih dari tiga bulan belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Agus.

 

Menurutnya, lambannya proses bukan hanya berpotensi menghilangkan alat bukti, tetapi juga berisiko menciptakan persepsi publik bahwa hukum tumpul ketika berhadapan dengan korporasi.

 

Ancaman Jalur Pengawasan

 

Firma Hukum ELTS memastikan tidak akan berhenti pada sikap pasif. Jika perkara ini terus stagnan, langkah pengawasan internal kepolisian akan ditempuh.

 

“Ini menyangkut hak asasi manusia. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami siap membawa persoalan ini ke Propam Polda Jatim,” tegas Agus.

 

Ia menegaskan, perkara ini bukan soal utang-piutang, melainkan dugaan pengurungan, tekanan, dan perampasan kebebasan seseorang.

 

Catatan Redaksi: Hukum Diuji di Meja Waktu

 

Dalam perkara dengan TKP jelas, saksi lengkap, dan identitas terlapor diketahui, berlarut-larutnya proses penyelidikan sulit dibenarkan secara logika hukum. Penegakan hukum bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal keberanian mengambil keputusan.

 

Jika penanganan perkara seperti ini terus dibiarkan menggantung, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib seorang korban, melainkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum itu sendiri.

 

Reportase: Media Ronggolawe News

Mengabarkan dengan tajam, mengawal dengan nurani.

Tags: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan HukumKepastian Hukum Masih Menggantung:SP2HP Terbit
Previous Post

Jejak Pertama Kapolres Baru: AKBP Alaiddin Masuk Polres Tuban dengan Pesan Etik, Bukan Sekadar Seremoni

Next Post

Farewell Parade di Tuban: Estafet Kepemimpinan, Ujian Kepercayaan Publik Dimulai

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Farewell Parade di Tuban: Estafet Kepemimpinan, Ujian Kepercayaan Publik Dimulai

Farewell Parade di Tuban: Estafet Kepemimpinan, Ujian Kepercayaan Publik Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In