Gresik, Ronggolawe News –
Pembangunan Pelebaran jalan Perning-Kesamben Kulon yang ada di Desa Kesamben Kulon Kecamatan Wringin anom kabupaten gresik pada Dinas PU BIDANG BINA MARGA yang di kerjakan oleh PT .TRISNA KARYA berdasarkan pantauan di lapangan sangat miris dan bisa dikatakan jelek sekali, pekerjaan yang asal jadi ini tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp. 7,5 Milyar
Proyek Pemerintah yang menyedot sumber dana Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD )tersebut seharusnya dikerjakan dengan baik sehingga bisa di Nikmati masyarakat berkelanjutan.
Temuan sementara awak media Ronggolawe News pada sabtu 16/10/2021, para pekerja PT . TRISNA KARYA melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kepanjangan dari (K3 )adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PP 50 Tahun 2012) dan juga pasangan batu kali atau batu belah berlubang dengan kurangnya adukan pc pada pemasangan sehingga banyak yang berlubang /nggrogos,batu tidak bisa menyatu dikarnakan kurangnya adukan /pc
Di duga Mark UP Dengan mengerjakan yang terburu-buru serta kurangnya pengawasan dilapangan bisa menimbulkan kurang bagusnya pekerjaan, sehingga asal jadi saja hanya menunggu hitungan hari udah rusak lagi..
Sangat disayangkan kalau kebanyakan proyek Pemerintah dilapangan dalam pantauan wartawan Ronggolawe News banyak yang tidak sesuai dengan gelontoran dana yang digelontorkan, dugaan pemain proyek hanya mengeruk keuntungan pribadi saja..
Perlu adanya apresiasi dari pihak terkait dan yang berkompeten untuk menelusuri proyek-proyek Pemerintah serta pengawasan ketat dari LSM ,Wartawan serta Masyarakat harus ikut andil dalam mengawasi sebagai kontrol sosial agar seluruh proyek Pemerintah tidak ada markUP besar besaran (Tim)bersambung…….