Jakarta, Ronggolawe News – Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader agar tidak menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ladang proyek atau kepentingan pribadi.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat DPP PDI-P Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Dalam salah satu poinnya ditegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap instruksi partai akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin organisasi dan dikenakan sanksi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.
DPP secara eksplisit melarang kader di tiga pilar—struktural, legislatif, dan eksekutif—untuk terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam upaya mencari keuntungan finansial dari program MBG.
“Dilarang keras memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau manfaat material lainnya,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Langkah ini diambil menyusul berbagai masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, persoalan kualitas distribusi, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
DPP menegaskan bahwa MBG merupakan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional, sehingga tidak boleh dikomersialisasikan.
Secara kelembagaan, tanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Politikus PDI-P, Guntur Romli, membenarkan adanya surat tersebut. Ia menekankan bahwa instruksi ini merupakan penegasan sikap partai agar tidak ada kader yang bermain dalam program kerakyatan.
“Partai tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam ‘bisnis’ MBG. Sikap partai sangat jelas, tidak boleh ada komersialisasi atas program untuk rakyat,” ujarnya, Jumat (27/02/2026).
Dengan instruksi ini, PDI-P berupaya menjaga integritas kader serta memastikan pelaksanaan MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak mencederai kepercayaan publik.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan






























