Minggu, Juni 8, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Divonis 10 Tahun Penjara

avatar by Ronggolawe News
9 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Divonis 10 Tahun Penjara
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Setiap orang dapat menjadi korban “Pencabulan’ tetapi seringkali tindak pencabulan terjadi pada anak.
Masalah pencabulan memang mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medis, psikologis, maupun hukum.

Terkait tindak pidana pencabulan pada anak, tidak jarang pelakunya orang – orang terdekat, seperti kasus yang menimpa ini,yang terjadi pelaku adalah tetangga korban.

RelatedPosts

Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Tuntas sudah perkara Persetubuhan dan Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku FN dengan korban (Bunga) seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Perning Kecamatan Jetis.

FN adalah anak dari seorang tokoh masyarakat yang berdinas di Pemerintahan Desa di wilayah  Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Nizar Zain, perwakilan dari Pengacara korban, mengatakan “dalam sidang tersebut pihak pelaku didampingi pengacaranya, serta orang tua pelaku, sedangkan
dari pihak korban dihadiri oleh Nizar Zain perwakilan pengacara dari Yogy David & Rekan. Ujarnya.

Adapun pelaksanaan sidang dilaksanakan pada Kamis, (8/8/2024) sekitar pukul 14.47 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto Jalan RA. Basuni 11 Sooko Kabupaten Mojokerto

Masih Nizar, Atas perbuatan pelaku tersebut, Hakim Ketua pertimbangan sebagai berikut: Pertama, pasal 81 Ayat 1 jo pasal 76 D atau kedua, pasal 81 Ayat 2 atau ketiga, pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan akhirnya Hakim Ketua membacakan dan   memvonis dakwaan kedua yakni pasal 81 Ayat 2, dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 100 Juta rupiah, Subsider kurangan 3 Tahun. Jelas Nizar.

Sampai berita ini dipubliskan, pihak pelaku belum ada informasi akan melakukan  banding. (Redaksi)

Tags: Anak Dibawah UmurDivonis 10 Tahun PenjaraPelaku Pencabulan
Previous Post

Polres Ponorogo Bersama Denpom dan Dishub Menggelar Pemeriksaan Ranmor

Next Post

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
  • Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
  • Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
  • Si Arjuna Doser, Sapi dari Presiden Prabowo Untuk Warga Tuban
  • Di Mojokerto, Polda Jatim Bangun Gudang Ketahanan Pangan Polri Kapasitas 1000 Ton

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    Info Penting

    Recent Post

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM  Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    7 Juni 2025
    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    7 Juni 2025
    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
    Hukum & Kriminal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    7 Juni 2025
    Si Arjuna Doser, Sapi dari Presiden Prabowo Untuk Warga Tuban
    Seputar Jatim

    Si Arjuna Doser, Sapi dari Presiden Prabowo Untuk Warga Tuban

    7 Juni 2025
    Di Mojokerto, Polda Jatim Bangun Gudang Ketahanan Pangan Polri Kapasitas 1000 Ton
    Seputar Jatim

    Di Mojokerto, Polda Jatim Bangun Gudang Ketahanan Pangan Polri Kapasitas 1000 Ton

    7 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In