Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Divonis 10 Tahun Penjara

avatar by Ronggolawe News
9 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Divonis 10 Tahun Penjara
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Setiap orang dapat menjadi korban “Pencabulan’ tetapi seringkali tindak pencabulan terjadi pada anak.
Masalah pencabulan memang mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medis, psikologis, maupun hukum.

Terkait tindak pidana pencabulan pada anak, tidak jarang pelakunya orang – orang terdekat, seperti kasus yang menimpa ini,yang terjadi pelaku adalah tetangga korban.

RelatedPosts

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar

SOP Tambang Dievaluasi Usai Pungli Terbongkar

Tuntas sudah perkara Persetubuhan dan Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku FN dengan korban (Bunga) seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Perning Kecamatan Jetis.

FN adalah anak dari seorang tokoh masyarakat yang berdinas di Pemerintahan Desa di wilayah  Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Nizar Zain, perwakilan dari Pengacara korban, mengatakan “dalam sidang tersebut pihak pelaku didampingi pengacaranya, serta orang tua pelaku, sedangkan
dari pihak korban dihadiri oleh Nizar Zain perwakilan pengacara dari Yogy David & Rekan. Ujarnya.

Adapun pelaksanaan sidang dilaksanakan pada Kamis, (8/8/2024) sekitar pukul 14.47 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto Jalan RA. Basuni 11 Sooko Kabupaten Mojokerto

Masih Nizar, Atas perbuatan pelaku tersebut, Hakim Ketua pertimbangan sebagai berikut: Pertama, pasal 81 Ayat 1 jo pasal 76 D atau kedua, pasal 81 Ayat 2 atau ketiga, pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan akhirnya Hakim Ketua membacakan dan   memvonis dakwaan kedua yakni pasal 81 Ayat 2, dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 100 Juta rupiah, Subsider kurangan 3 Tahun. Jelas Nizar.

Sampai berita ini dipubliskan, pihak pelaku belum ada informasi akan melakukan  banding. (Redaksi)

Tags: Anak Dibawah UmurDivonis 10 Tahun PenjaraPelaku Pencabulan
Previous Post

Polres Ponorogo Bersama Denpom dan Dishub Menggelar Pemeriksaan Ranmor

Next Post

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • 41 Nama Mencuat, Kasus MBG Kian Meluas
  • Ratusan Personel Siaga, Polres Tuban Amankan Pengesahan PSHT
  • Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri
  • BGN Hentikan Sementara MBG, Audit Dapur Dimulai
  • Malam 1 Suro: Saat Tirai Alam Gaib Diyakini Menjadi Tipis

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar

SOP Tambang Dievaluasi Usai Pungli Terbongkar

Info Penting

Recent Post

41 Nama Mencuat, Kasus MBG Kian Meluas
Makan Bergizi Gratis

41 Nama Mencuat, Kasus MBG Kian Meluas

19 Juni 2026
Ratusan Personel Siaga, Polres Tuban Amankan Pengesahan PSHT
Seputar Tuban

Ratusan Personel Siaga, Polres Tuban Amankan Pengesahan PSHT

19 Juni 2026
Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri
Hukum & Kriminal

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

19 Juni 2026
BGN Hentikan Sementara MBG, Audit Dapur Dimulai
Makan Bergizi Gratis

BGN Hentikan Sementara MBG, Audit Dapur Dimulai

19 Juni 2026
Malam 1 Suro: Saat Tirai Alam Gaib Diyakini Menjadi Tipis
Kebudayaan dan Religi

Malam 1 Suro: Saat Tirai Alam Gaib Diyakini Menjadi Tipis

15 Juni 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In