Mojokerto, Ronggolawe News — Gelombang penolakan terhadap rencana penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Mojokerto memasuki fase yang semakin panas.
Ratusan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Gerakan Pamong Mojopahit (GPM) mengepung kantor Pemkab Mojokerto pada Rabu (24/12/2025), menyuarakan protes keras atas kebijakan yang dinilai mengancam stabilitas pemerintahan desa.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini disebut sebagai bentuk peringatan serius kepada Pemkab Mojokerto. Tidak hanya sekadar unjuk rasa, para pamong desa secara terbuka menyampaikan ancaman politik, administratif, hingga fiskal apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.
Audiensi Tanpa Titik Temu: “Bupati Tidak Menjawab Pertanyaan Kami”
Koordinator aksi, Sunardi, Kepala Desa Temon, Trowulan, menyampaikan bahwa audiensi antara perwakilan demonstran, Sekda, dan Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Sunardi menegaskan dua tuntutan besar GPM yang dianggap tidak digubris Pemkab:
ADD 2026 harus dikembalikan seperti nominal tahun sebelumnya.
Diterbitkannya Peraturan Bupati yang mengatur Siltap (penghasilan tetap) kepala desa dan perangkat desa.
“Audiensi tadi memanas. Tidak ada jawaban konkret dari Bupati. Beliau justru lebih banyak memaparkan prestasi, bukan menjawab apa yang kami tanyakan,” ujar Sunardi.
GPM menilai ketidakjelasan jawaban Bupati sebagai bentuk ketidakseriusan Pemkab dalam menangani keresahan pamong desa.
Ancaman Aksi Besar, Boikot Kunjungan Bupati, hingga Mogok Pajak
Tidak berhenti pada aksi kali ini, GPM memastikan akan menggelar unjuk rasa gelombang kedua pada Januari 2026 dengan massa lebih besar, melibatkan unsur Linmas, RT/RW, serta ribuan pamong desa lainnya.
Selain itu, ancaman tegas disampaikan:
Boikot seluruh kunjungan kerja Bupati Mojokerto ke desa-desa.
Aksi mogok pembayaran pajak oleh perangkat desa dan masyarakat yang mendukung.
GPM menilai wacana pemotongan ADD, Dana Desa (DD), serta Siltap hingga 30 persen adalah ancaman serius terhadap roda pemerintahan desa.
Pemkab Mojokerto Bantah Pemotongan Siltap
Menanggapi eskalasi aksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si., angkat bicara dan membantah isu pemotongan penghasilan kepala desa dan perangkat desa.
“Tidak ada pemotongan siltap. Nominalnya sama seperti tahun 2025. Pendapatan mereka tidak berubah sama sekali,” tegasnya.
Teguh menegaskan, perubahan hanya terjadi pada ADD yang merupakan konsekuensi dari berkurangnya penerimaan dari pemerintah pusat.
Efek Domino Kebijakan Pusat
Menurut Sekda, penyesuaian ADD bukan keputusan lokal, melainkan dampak langsung dari:
Pemotongan DAU: ± Rp170 miliar
Pengurangan DBH: ± Rp80 miliar
Dengan total pengurangan lebih dari Rp200 miliar, Pemkab Mojokerto wajib melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor.
Ia juga menegaskan bahwa persentase ADD tetap berada di kisaran 13 persen, sama seperti tahun sebelumnya dan melebihi batas minimal 10 persen sesuai UU No. 3 Tahun 2024.
“Ini kebijakan pusat, bukan kebijakan Bupati Mojokerto,” tambah Teguh Gunarko.
Ketegangan Politik Menuju 2026
Ancaman boikot, mogok pajak, dan aksi lanjutan membuat hubungan antara pamong desa dan Pemkab Mojokerto memasuki fase paling tegang dalam beberapa tahun terakhir.
Situasi ini berpotensi mempengaruhi pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan desa apabila tidak segera ada langkah rekonsiliasi.
Pemerintah daerah berharap aksi tidak berujung pada benturan kepentingan berkepanjangan, namun GPM menekankan bahwa perjuangan mereka akan berlanjut sampai tuntutan terpenuhi.
Ronggolawe News akan terus memantau perkembangan gerakan pamong Mojopahit dan dinamika anggaran desa di Kabupaten Mojokerto.
Media Ronggolawe News Mengabarkan dengan tajam, tegas, dan berbeda.





























