Bojonegoro, Ronggolawe News — Pemerintah Kabupaten Tuban kembali membawa pulang prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur setelah dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang KI Jatim Awards 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, pada gelaran resmi di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
Namun di balik apresiasi itu, muncul sejumlah catatan yang disorot publik—bahwa predikat “informatif” tak boleh sekadar berhenti pada seremonial, melainkan harus sejalan dengan praktik keterbukaan informasi di seluruh lini pemerintahan.
Wabup: Bukan Capaian Akhir, Tetapi Titik Awal Perbaikan
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan akses informasi publik. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan tepat harus terus dijaga.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penghargaan. Pemkab Tuban akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan beriringan,” ujarnya.
Pemkab Tuban meraih skor 94,19 dari penilaian KIP melalui tahapan SAQ (Self-Assessment Questionnaire), visitasi, hingga presentasi dan wawancara. Nilai tersebut mengantarkan Tuban masuk dalam jajaran kabupaten/kota yang dianggap memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Di Balik Angka Tinggi, Masih Ada PR Transparansi
Meski raihan nilai Pemkab Tuban cukup tinggi, kalangan pemerhati kebijakan menilai bahwa keterbukaan informasi tidak boleh hanya berhenti pada kualitas laporan, melainkan harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Beberapa isu yang kerap menjadi sorotan publik seperti:
keterbukaan data anggaran desa,
keterbukaan perizinan tambang,
regulasi dan informasi proyek APBD,
hingga akses informasi pada sektor layanan publik di tingkat kecamatan dan desa.
Ronggolawe News mencatat, masih banyak permohonan informasi dari warga, kelompok masyarakat, hingga media yang belum mendapatkan respons cepat, atau bahkan terkesan lamban di proses klarifikasinya.
Desa Merkawang Kembali Berprestasi
Selain Pemkab Tuban, Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, kembali mengukuhkan diri sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Prestasi ini tak lepas dari inovasi digital yang dilakukan pemerintahan desa, termasuk penyajian data terbuka, partisipasi masyarakat, dan penguatan ekonomi desa berbasis transparansi.
Langkah Desa Merkawang dinilai dapat menjadi contoh bagi desa lain, di mana keterbukaan informasi tidak hanya soal administrasi, tetapi juga strategi mendorong partisipasi publik dan pembangunan ekonomi lokal.
Harapan Publik: Transparansi yang Menyentuh Masalah-Masalah Nyata
Penghargaan “informatif” seharusnya menjadi pijakan untuk memperbaiki layanan informasi pada sektor-sektor yang selama ini dianggap “sensitif” dan kerap menimbulkan kecurigaan publik.
Harapan masyarakat Tuban kini tertuju pada:
keterbukaan dokumen APBD,
realisasi anggaran,
transparansi perizinan tambang,
data bantuan sosial,
hingga detail pelaksanaan proyek strategis daerah.
Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar penilaian, melainkan fondasi membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat.





























