Minggu, Juni 8, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Pendirian Tower BTS di Mojoagung Soko Tuban Di Tolak Warga, Kompensasi atau Robohkan

avatar by Ronggolawe News
19 Juni 2024
in Seputar Jatim
3 min read
0
Pendirian Tower BTS di Mojoagung Soko Tuban Di Tolak Warga, Kompensasi atau Robohkan
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Puluhan Warga Masyarakat Dusun Dangulung RT 004 / RW 001Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban menolak dan merasa keberatan atas berdirinya Tower BTS yang telah berdiri.
Dengan meneriakkan yel-yel penolakan warga berharap agar pendirian Tower BTS tersebut dihentikan. Rabu. 19/06/2024.

Salah seorang warga yang terkena dampak pembangunan menara telekomunikasi tersebut, mengungkapkan rasa kekecewaannya.
“Kami sama sekali tidak diberi tahu mengenai pembangunan ini. Tidak ada sosialisasi dari pihak terkait, dan kami juga tidak tahu apa kompensasi yang akan kami terima. Kami menolak keras pembangunan ini sampai ada kejelasan yang pasti,” katanya.

RelatedPosts

Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Warga lainnya pun menambahkan,
“Keberadaan menara ini mengkhawatirkan kami. Kami khawatir akan dampak kesehatan dan keselamatan yang mungkin timbul. Pihak berwenang harus segera menghentikan pembangunan ini dan memberikan penjelasan yang memadai kepada kami, jika tidak hentikan dan robohkan saja tower itu,” pintanya.

Menanggapi hal itu. Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Seluruh Unsur Sejahtera (LSM PASUS)
dan Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) Kabupaten Tuban mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas pembangunan menara telekomunikasi di Kota Tuban yang dilakukan tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan dari warga sekitar.

Laporan yang diterima oleh LSM PASUS dan LSM GMAS, bahwa pembangunan menara telekomunikasi tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku.

Ketua LSM PASUS, Aris Zainul Abidin, pada Media Ronggolawe News mengatakan, “Kami mengecam keras tindakan pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin dan persetujuan warga ini. Tindakan tersebut jelas melanggar peraturan yang ada dan merugikan masyarakat sekitar. Kami mendesak penegak peraturan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.” Ungkap aktivis yang biasa dipanggil Aris Pasus pada Awak Media Ronggolawe News.

“Laporan yang diterima oleh LSM PASUS dan LSM GMAS, bahwa pembangunan menara telekomunikasi tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku,” terang Aris.

Ditambahkan oleh Aris. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, setiap pembangunan menara telekomunikasi harus memiliki izin lengkap serta mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat.

Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi : Pasal 32 menyatakan bahwa setiap pembangunan prasarana telekomunikasi harus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi : Pasal 10 mewajibkan adanya persetujuan tertulis dari warga sekitar sebelum pembangunan dimulai.

Sementara itu. Ketua LSM GMAS Kabupaten Tuban, Jatmiko menambahkan, “Tidak adanya sosialisasi dan kejelasan mengenai kompensasi bagi warga sekitar menara telekomunikasi ini menunjukkan ketidakpedulian pihak terkait terhadap dampak yang ditimbulkan pada masyarakat. Kami menuntut transparansi dan keadilan bagi warga yang terdampak.” Kata Miko.

Pria yang akrab dipanggil Miko ini menambahkan.
“Perkara ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan keterlibatan warga dalam setiap proses pembangunan di wilayah mereka. Penegak hukum dan pihak terkait harus memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan bersama,” tegas Miko.

LSM PASUS dan LSM GMAS juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.@nt

Tags: atau RobohkanKompensasiPendirian Tower BTS di Mojoagung Soko Tuban Di Tolak Warga
Previous Post

Kapolri: Hari Raya Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
  • Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
  • Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
  • Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
  • Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    Info Penting

    Recent Post

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
    Berita Utama

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban

    8 Juni 2025
    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
    Hukum & Kriminal

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    8 Juni 2025
    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM  Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    7 Juni 2025
    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    7 Juni 2025
    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
    Hukum & Kriminal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    7 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In