Jumat, September 12, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Pendirian Tower BTS di Mojoagung Soko Tuban Di Tolak Warga, Kompensasi atau Robohkan

avatar by Ronggolawe News
19 Juni 2024
in Seputar Jatim
3 min read
0
Pendirian Tower BTS di Mojoagung Soko Tuban Di Tolak Warga, Kompensasi atau Robohkan
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Puluhan Warga Masyarakat Dusun Dangulung RT 004 / RW 001Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban menolak dan merasa keberatan atas berdirinya Tower BTS yang telah berdiri.
Dengan meneriakkan yel-yel penolakan warga berharap agar pendirian Tower BTS tersebut dihentikan. Rabu. 19/06/2024.

Salah seorang warga yang terkena dampak pembangunan menara telekomunikasi tersebut, mengungkapkan rasa kekecewaannya.
“Kami sama sekali tidak diberi tahu mengenai pembangunan ini. Tidak ada sosialisasi dari pihak terkait, dan kami juga tidak tahu apa kompensasi yang akan kami terima. Kami menolak keras pembangunan ini sampai ada kejelasan yang pasti,” katanya.

RelatedPosts

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Warga lainnya pun menambahkan,
“Keberadaan menara ini mengkhawatirkan kami. Kami khawatir akan dampak kesehatan dan keselamatan yang mungkin timbul. Pihak berwenang harus segera menghentikan pembangunan ini dan memberikan penjelasan yang memadai kepada kami, jika tidak hentikan dan robohkan saja tower itu,” pintanya.

Menanggapi hal itu. Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Seluruh Unsur Sejahtera (LSM PASUS)
dan Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) Kabupaten Tuban mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas pembangunan menara telekomunikasi di Kota Tuban yang dilakukan tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan dari warga sekitar.

Laporan yang diterima oleh LSM PASUS dan LSM GMAS, bahwa pembangunan menara telekomunikasi tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku.

Ketua LSM PASUS, Aris Zainul Abidin, pada Media Ronggolawe News mengatakan, “Kami mengecam keras tindakan pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin dan persetujuan warga ini. Tindakan tersebut jelas melanggar peraturan yang ada dan merugikan masyarakat sekitar. Kami mendesak penegak peraturan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.” Ungkap aktivis yang biasa dipanggil Aris Pasus pada Awak Media Ronggolawe News.

“Laporan yang diterima oleh LSM PASUS dan LSM GMAS, bahwa pembangunan menara telekomunikasi tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku,” terang Aris.

Ditambahkan oleh Aris. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, setiap pembangunan menara telekomunikasi harus memiliki izin lengkap serta mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat.

Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi : Pasal 32 menyatakan bahwa setiap pembangunan prasarana telekomunikasi harus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi : Pasal 10 mewajibkan adanya persetujuan tertulis dari warga sekitar sebelum pembangunan dimulai.

Sementara itu. Ketua LSM GMAS Kabupaten Tuban, Jatmiko menambahkan, “Tidak adanya sosialisasi dan kejelasan mengenai kompensasi bagi warga sekitar menara telekomunikasi ini menunjukkan ketidakpedulian pihak terkait terhadap dampak yang ditimbulkan pada masyarakat. Kami menuntut transparansi dan keadilan bagi warga yang terdampak.” Kata Miko.

Pria yang akrab dipanggil Miko ini menambahkan.
“Perkara ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan keterlibatan warga dalam setiap proses pembangunan di wilayah mereka. Penegak hukum dan pihak terkait harus memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan bersama,” tegas Miko.

LSM PASUS dan LSM GMAS juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.@nt

Tags: atau RobohkanKompensasiPendirian Tower BTS di Mojoagung Soko Tuban Di Tolak Warga
Previous Post

Kapolri: Hari Raya Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

11 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In