Tuban, RonggolaweNews
Ditembak di bagian kaki karena
Berusaha kabur ketika hendak ditangkap , pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) handphone, berhasil diringkus tim Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban.
Pelaku bernama Aan Pujianto (44), merupakan residivis kasus curat yang selama ini meresahkan masyarakat. Saat ini, pria asal Desa Kaligedhe, Kecamatan Senori, Tuban itu telah ditahan di Mapolres Tuban.
“Pelaku merupakan residivis.” jelas Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Sabtu, 18/01/2020.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu unit sepeda motor Vario, satu handphone merk Oppo tipe F 11 warna hijau mamer, dan dos book Hp.
Kronologi kasus bermula saat pelaku datang di sebuah cafe dan resto di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Minggu dini hari, (8/12/2019) sekitar pukul 02.00 Wib.
Ketika sampai di lokasi, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengambil handphone milik Naryadi (40), warga Desa Pasehan, Kecamatan Jatirogo, Tuban. “Korban saat itu sedang tidur,” ungkap Kapolres Tuban.
Setelah bangun, korban merasa terkejut lantaran handphone yang ditaruh diatas meja hilang. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat hingga diteruskan ke Satreskrim Polres Tuban.
“Mendapat laporan, anggota langsung mengumpulkan bahan keterangan disekitar lokasi kejadian,” jelas AKBP Nanang.
Tidak memakan waktu lama, anggota mendapatkan informasi bila ada seorang pemuda menawarkan Hp dengan merk yang sama dengan milik korban. Setelah didalami, anggota mendapatkan informasi baru dan mengetahui identitas pelaku.
Tim Marong Satreskrim Polres Tuban , akhirnya mengetahui keberadaan pelaku berada di kawasan hutan Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Tuban. Saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri ke dalam hutan dan berhasil diringkus setelah kaki pelaku ditembak anggota.
“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha kabur .” tegas Kapolres.(@nt).