🟥 PUAP Menyimpang: Diduga Dana Rakyat Tersangkut di Simpan Pinjam Bunga Tinggi & Tanah Pribadi 🟥
Tuban, Ronggolawe News – Gapoktan Panji Jaya Jenggolo, yang berdiri sejak 2012 dan menerima dana BLM PUAP sebesar Rp100 juta pada 2013, seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan petani. Namun, arah pengelolaannya justru menyimpang tajam dari tujuan utama program.
Ketua Gapoktan Panji Jaya, Arif Budiman, yang juga menjabat sebagai perangkat desa aktif sejak 2010, diduga menjalankan pengelolaan dana secara tertutup tanpa transparansi dan akuntabilitas. Sejak pencairan dana, tak pernah ada reorganisasi, tak pernah dilakukan rapat tahunan, dan tidak satu pun laporan pertanggungjawaban disampaikan kepada anggota.
Alih-alih digunakan untuk kegiatan produktif, dana PUAP justru diputar dalam sistem simpan pinjam berbunga 20% — praktik yang bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan. Ironisnya, penerima pinjaman mayoritas merupakan orang-orang dekat ketua, bukan anggota Gapoktan secara merata.
Lebih mengejutkan, pada awal 2020 dana pokok Rp100 juta dialihkan untuk membeli dua kapling tanah atas nama pribadi ketua. Nilainya kini melonjak menjadi sekitar Rp150 juta. Ini merupakan indikasi kuat penyimpangan dana negara untuk kepentingan pribadi.
Gapoktan Panji Jaya menaungi sekitar 100 anggota dari tiga dusun — Gedangan, Panjen, dan Kajongan. Namun, kini kendali organisasi praktis berada di rumah ketua, bukan di sekretariat resmi. Struktur kepengurusan hanya formalitas:
Ketua: Arif Budiman
Sekretaris: Maskur Husein
Bendahara: H. Mukti (alm.)
Menurut regulasi, pengawasan dana PUAP menjadi tanggung jawab Kepala Desa dan Kepala BPP. Lemahnya pengawasan dan absennya tim pengawas sebagaimana diamanatkan Juknis PUAP telah membuka ruang penyimpangan yang sistematis.
🟥 Jawaban Ketua Gapoktan Tak Menjawab Substansi
Menanggapi temuan ini, Ketua Gapoktan Arif Budiman pada 4 Oktober 2025 pukul 19.26 WIB menyampaikan melalui pesan:
“Punten Bpk,, mnurut teman” 3 poktan d ds jnggolo, klo mau verifikasi nunggu saran n kesimpulan kantor BPKP n kantor dinas, agar informasi yg d dpt logis n akurat,,,, mtr suwun n Sami sabar njih…..”
Redaksi Ronggolawe News menilai jawaban ini tidak menyentuh substansi dugaan penyimpangan yang telah berlangsung sejak 2013. Pernyataan tersebut justru melempar tanggung jawab kepada instansi lain, tanpa klarifikasi konkret mengenai:
Pengelolaan dana PUAP sejak pencairan,
Aliran dana simpan pinjam berbunga 20%,
Pembelian dua kapling tanah atas nama pribadi,
Ketiadaan laporan pertanggungjawaban tahunan,
Ketiadaan pengawasan internal sesuai juknis.
🟥 Status Perangkat Desa Rangkap Jabatan Ketua Gapoktan: Tidak Boleh!
Pertanyaan publik pun muncul: Bolehkah perangkat desa merangkap jabatan sebagai Ketua Gapoktan?
Jawabannya tegas: TIDAK BOLEH.
Larangan ini diatur dalam:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Permendagri terkait perangkat desa,
Permentan No. 67 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Gapoktan — yang melarang pengurus Gapoktan berasal dari unsur perangkat desa.
Alasannya jelas: untuk menjaga fokus dan integritas, serta mencegah penyalahgunaan wewenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada teguran, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian definitif sebagai perangkat desa.
🟥 Pernyataan Kepala Desa Jenggolo
Kepala Desa Jenggolo, H. Fatkhul Ni’am, saat ditemui Selasa (07/10/2025), membenarkan bahwa Arif Budiman merupakan perangkat desa aktif dan dana PUAP digunakan untuk membeli tanah. Ia menyatakan akan bertindak tegas bila terbukti ada penyimpangan.
🟥 Seruan Redaksi
Sebagai Ketua Gapoktan sekaligus perangkat desa aktif, Arif Budiman wajib memberikan jawaban transparan, membuka dokumen pertanggungjawaban, dan mempersilakan audit publik serta klarifikasi terbuka kepada anggota Gapoktan dan masyarakat Desa Jenggolo.
Media Ronggolawe News akan terus melakukan verifikasi lapangan dan mengajukan klarifikasi resmi ke BPKP, Dinas Pertanian, dan Inspektorat.
Publik berhak tahu ke mana larinya dana rakyat, dan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
📝 Reportase Redaksi Ronggolawe News
Mengabarkan tanpa takut, tajam tanpa tebang pilih.