Cilacap, Ronggolawe News — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan satu garis merah bagi seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): relawan dapur MBG tidak boleh dipecat, sekalipun jumlah penerima manfaat menurun drastis akibat penataan ulang kuota.
Instruksi tegas itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam pengarahan resmi pada acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025).
Penurunan Penerima Manfaat adalah Kebijakan BGN, Bukan Kegagalan SPPG
Nanik menekankan bahwa berkurangnya jumlah penerima manfaat MBG bukan alasan untuk menghentikan para relawan dapur yang selama ini menjadi garda operasional program.
“Pengurangan penerima manfaat adalah kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi. Jadi, SPPG dilarang melakukan layoff relawan,” ujar Nanik.
Ia mengingatkan bahwa MBG dibangun bukan hanya untuk menyuplai makanan bergizi bagi siswa, tetapi juga untuk menggerakkan ekonomi lokal dengan mempekerjakan 47 warga di setiap SPPG, termasuk kaum ibu yang selama ini menjadi tenaga dapur.
Kisruh Kuota di Banyumas: SPPG Melebihi Batas, Kuota Penerima Manfaat Terbelah
Ronggolawe News mencatat persoalan paling krusial muncul di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Beberapa dapur yang sebelumnya melayani lebih dari 3.500 penerima manfaat, kini hanya menangani sekitar 1.800 orang.
Pemicunya: munculnya SPPG baru yang melebihi kuota resmi.
Nanik memaparkan temuannya:
Kabupaten Banyumas hanya memiliki kuota 154 SPPG,
tetapi faktanya, terdapat 227 titik yang beroperasi.
“Ini tidak benar. Akan terjadi perebutan penerima manfaat,” tegasnya.
Ia menyebut satu kecamatan dengan kapasitas 16.000 penerima manfaat yang sudah memiliki 6 SPPG, namun tetap disetujui pembangunan 5 SPPG tambahan.
“Kalau 16.000 dibagi 11, masing-masing SPPG hanya mengelola sekitar 1.400 penerima manfaat. Itu tidak ideal,” ujar Nanik.
Tidak Boleh PHK: Solusi Baru Menggunakan Mekanisme At Cost
Untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan relawan dapur, BGN menyiapkan mekanisme at cost sebagai solusi honor.
“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya. Honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” jelas Nanik.
Apa itu at cost?
Sistem penggantian biaya berdasarkan bukti riil seperti:
kuitansi,
faktur,
tiket atau bukti pembelian lainnya.
Penggantian dilakukan sesuai nilai nyata tanpa margin keuntungan. Pihak berwenang — termasuk ahli gizi dan tim verifikasi — akan memeriksa kewajaran setiap bukti pengeluaran.
Ronggolawe News: Peringatan Penting untuk Transparansi
Narasi BGN jelas: relawan tidak boleh dikorbankan hanya karena kuota berubah. Namun Ronggolawe News menilai ada tiga persoalan yang perlu diawasi:
- Ledakan SPPG ilegal atau nonkuota berpotensi menimbulkan konflik lokal dan menggerus efektivitas MBG.
- Sistem at cost menuntut disiplin administrasi tinggi — potensi manipulasi bukti pengeluaran harus diwaspadai.
- Larangan PHK relawan harus dibarengi pengawasan ketat agar tidak terjadi tekanan beban kerja atau pengurangan skala produksi tanpa kompensasi yang adil.
Program MBG adalah proyek besar negara. Ia tidak seharusnya melahirkan ketidakpastian baru bagi pekerja yang menjadi tulang punggung dapur di lapangan.
Ronggolawe News akan terus mengawal perkembangan ini — termasuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas munculnya SPPG-SPPG “siluman” yang kini menjadi sumber kegaduhan di Banyumas dan daerah lain.






























