Rabu, Juli 2, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan, Ratusan Botol Siap Edar Disita

avatar by Ronggolawe News
8 Maret 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
3 min read
0
Satreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan, Ratusan Botol Siap Edar Disita
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap produsen minuman keras (miras) oplosan ilegal. Empat terduga pelaku beserta ratusan botol miras siap edar berhasil diamankan anggota saat melakukan penindakan.

RelatedPosts

Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

Keempat pelaku yang ditangkap salah satunya berinisial BNW alias Leo yang sebagai pemilik usaha sekaligus peracik miras oplosan, YAP dan RP salesman serta kurir pengiriman, serta MPP yang membantu proses produksi miras oplosan. Semuanya warga Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan praktik ilegal miras oplosan ini terbongkar dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas produksi dan peredaran miras ilegal di wilayah Polres Kediri.

Penyelidikan dilakukan hingga ditemukan bahwa transaksi miras ilegal ini dilakukan dengan kendaraan roda empat. Dari temuan itu anggota Satreskrim Polres Kediri melakukan tindakan cepat.

“Keberhasilan petugas ini sesuai dengan adanya laporan masyarakat dan tindakan cepat anggota Satreskrim di lapangan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bimo Ariyanto. Kamis (06/03/2025).

Sementara itu, Kasatrekrim Polres Kediri Kota AKP Fauzy Pratama menyampaikan terkait kronologi penangkapan para pelaku peredaran miras oplosan di wilayah kerjanya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan mobil sebagai alat transaksi di wilayah Kecamatan Wates. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan kami menemukan sejumlah besar barang bukti terkait peredaran miras oplosan ilegal,” kata Fauzy.

Dari hasil pengejaran, polisi berhasil menghentikan 1 unit mobil Wuling hitam bernopol AG 8295 EK berisi 31 karton miras dengan berbagai merek oplosan. Termasuk Anggur Merah, Kawa Kawa, Alexis, dan Iceland Vodka.

Selain itu, polisi juga menemukan dan mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga merupakan hasil transaksi dari penjualan miras oplosan secara ilegal ini.

Saat pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan YAP yang berada di dalam mobil. Dari pengakuan mereka polisi melacak lokasi pabrik rumahan tempat produksi miras oplosan di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

“Kami langsung menuju lokasi dan benar saja kami menemukan berbagai alat produksi serta ratusan botol miras siap edar. Seluruh barang bukti langsung kami amankan,” papar AKP Dr Fauzy.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk batang pipa paralon, alkohol makanan, cukai palsu, serta 208 botol miras oplosan dengan merek Orang Tua dan Kawa Kawa, masing-masing berkapasitas 620 ml.

Selain itu, ditemukan juga 20 karton miras yang siap dikirim serta 4 drum plastik besar yang dipakai sebagai wadah untuk proses peracikan miras oplosan. Miras oplosan ini dijual lebih murah dengan harga RP 500 ribu per karton dengan isi 12 botol.

“Miras ini diracik menggunakan berbagai bahan, lalu didiamkan selama dua hari agar rasanya menyerupai miras asli sebelum akhirnya diedarkan kepada konsumen,” jelas AKP Fauzy.

Menurut pengakuan para pelaku, bisnis ilegal ini telah beroperasi sejak Januari 2025 dengan pasar distribusi mencakup wilayah Kediri dan Nganjuk, baik secara online maupun offline. Pelaku sendiri mencicipi minuman hasil racikan sebelum dijual untuk memastikan kemiripannya dengan produk asli.

Meski belum dapat memastikan jumlah keuntungan yang diperoleh pelaku, polisi memastikan bahwa seluruh jaringan peredaran miras oplosan ini akan terus didalami.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 204 Ayat (1) KUHP tentang penjualan barang berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Mereka juga dapat dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras oplosan yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat mengancam nyawa.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi keamanan masyarakat,” tegas AKP Dr Fauzy.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: DisitaRatusan Botol Siap EdarSatreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan
Previous Post

Polisi Curigai Keterlibatan Operator SPBU dalam Kasus Penimbunan BBM di Karawang

Next Post

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satreskrim Polres Tuban Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan
  • WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe
  • Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral
  • Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79 1 Juli 2025
  • Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Info Penting

    Recent Post

    Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan
    Investigasi

    Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan

    1 Juli 2025
    WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe
    Berita Utama

    WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe

    28 Juni 2025
    Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral
    Berita Utama

    Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral

    28 Juni 2025
    Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79  1 Juli 2025
    Berita Utama

    Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79 1 Juli 2025

    28 Juni 2025
    Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
    Seputar Jatim

    Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    26 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In