Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Curigai Keterlibatan Operator SPBU dalam Kasus Penimbunan BBM di Karawang

avatar by Ronggolawe News
8 Maret 2025
in Berita Utama, Hukum & Kriminal
3 min read
0
Polisi Curigai Keterlibatan Operator SPBU dalam Kasus Penimbunan BBM di Karawang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter



Bareskrim menduga peran operator SPBU sebagai pihak yang memberikan barcode kepada tersangka penyelundupan BBM di Karawang.

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan


Jakarta, Ronggolawe News – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap skema penimbunan BBM  jenis solar dengan modus penggunaan kode batang atau barcode berbeda, yang terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan barcode berbeda agar bisa membeli solar secara berkali-kali.


“Hasil pembelian solar subsidi kemudian dikumpulkan, lalu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers, di aula Awaloedin Djamin Gedung Bareskrim Polri, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.


Kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah LA, HB, S, AS, dan E. Nunung mengatakan para tersangka memiliki perannya masing masing. Nunung menyatakan, tersangka E berperan membeli solar dari SPBU dengan menggunakan motor. Ia membeli solar secara berulang-ulang menggunakan barcode yang berbeda. Setelah membeli BBM secara ilegal, E membawa barang tersebut ke pangkalan miliknya. Selain bertugas membeli BBM, E juga berperan menjual solar kepada pembeli dengan harga nonsubsidi. 

Baca juga : https://ronggolawenews.com/dirtipidter-bareskrim-polri-ungkap-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-di-tuban-dan-karawang/

Tersangka LA, S, AS, dan HB sebagai pembeli solar dari SPBU. Namun, Nunung mengungkapkan bahwa keempatnya melakukan transaksi tanpa melakukan pembayaran. Ia menyatakan para tersangka menggunakan metode pembayaran melalui transfer uang elektronik dalam melakukan transaksi pembelian di SPBU. “Ini yang akan kita dalami peran dari pihak SPBU,” ujar Nunung. 

Nunung juga mencurigai operator SPBU sebagai pihak yang memberikan barcode kepada tersangka. “Bagaimana mereka mendapatkan barcode? Ini tentu mereka sudah bekerja sama dengan operator yang ada di SBPU.” Ia memastikan bahwa kepolisian akan menangkap siapapun yang terlibat dalam kasus ini. 

Ia juga mengungkap modus operandi para tersangka penyelundupan ini. Mereka diketahui memanfaatkan quick response (QR) code MyPertamina milik para petani di Desa Kamijaya untuk  “Modus operandinya adalah membuat dan mengurus surat rekomendasi pembelian solar bagi petani dan beberapa orang warga di kantor pemerintahan desa, untuk dapat memeroleh sejumlah barcode MyPertamina,”  ujar Nunung. 

Akibat tindakan ilegal mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 Angka IX Undang-Undang tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas bumi yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar.

Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengaku telah melakukan tindak ilegal ini selama satu tahun. Nunung menjelaskan, solar hasil penyelundupan itu dijual dengan harga sebesar Rp 8.600 per liter. Padahal, harga solar subsidi hanya sebesar Rp 6.800. Berdasarkan pengakuan mereka, dalam kurun waktu itu para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 3.072.000.000. 

Baca juga : https://ronggolawenews.com/modus-8-tersangka-kasus-barcode-bbm-subsidi-di-tuban-dan-karawang/

Kepolisian belum menghitung kerugian negara atas kasus ini. Yang jelas, kata Nunung, kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan mereka lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh para tersangka.

Nunung juga masih mendalami kepada siapa para tersangka menjual BBM itu. Ia menduga target penjualan mereka berasal dari sektor industri dan kegiatan-kegiatan yang mengandalkan solar industri. 

Selain di Karawang, kasus penimbunan BBM juga terjadi di Kabupaten Tambun, Bekasi. Penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan dua saksi ahli dalam kasus ini. Para saksi itu di antaranya adalah delapan pihak terlapor, satu mandor SPBU, dua operator SOBU, satu sopir, satu kernek, dan dua ahli yang melakukan pengukuran volume BBM jenis solar. 

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: di KarawangKasus Penimbunan BBMPolisi Curigai Keterlibatan Operator SPBU dalam
Previous Post

Putri Mantan Bupati Tuban Resmi Nahkodai Dekranasda Kabupaten Tuban Periode 2025-2030

Next Post

Satreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan, Ratusan Botol Siap Edar Disita

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan, Ratusan Botol Siap Edar Disita

Satreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan, Ratusan Botol Siap Edar Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
  • Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi
  • Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas
  • Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi
  • Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan

Info Penting

Recent Post

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
Peristiwa

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

4 Oktober 2026
Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi
Makan Bergizi Gratis

Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

3 Oktober 2026
Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas
Makan Bergizi Gratis

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas

3 Oktober 2026
Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi
Investigasi

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

30 September 2026
Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
Hukum & Kriminal

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

26 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In