Tuban. Ronggolawenews
Sebanyak 99 Personil Satpol PP Kabupaten Tuban mengawali Vaksinasi Covid-19 tahap dua yang dilaksanakan di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Rabu .24/02/2021 pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban , dr. Bambang Priyo Utomo saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp menyatakan vaksinasi tahap kedua disiapkan 8.370 dosis dengan sasaran aparatur, profesi pelayanan publik, pedagang, perkantoran, dan pers , selanjutnya akan dijadwalkan tanggal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi

“Yaa tahap ke ll untuk pemberian pertama, sasaran institusi , pemberi pelayanan masyarakat , Harapannya semua sasaran kena dan mau sehingga bisa dicapai kekebalan masyarakat ( kelompok ) pada Akhirnya covid 19 bisa dianggap selesai , dan gak ada penularan lagi.”harapnya.
Guna menyukseskan vaksinasi, Dinkes Tuban telah menambah tenaga vaksinator dengan melibatkan rumah sakit dan klinik swasta. Tenaga kesehatan yang dilibatkan pada vaksinasi telah mengikuti pelatihan.
Ditargetkan pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Tuban dapat diselesaikan pada pertengahan Maret 2021. Selanjutnya, akan disusun vaksinasi untuk Lansia dan vaksinasi tahap ketiga dengan sasaran masyarakat umum.
Terdapat beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19 utamanya mereka yang memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit ini yaitu hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.
Kadinkes Tuban juga menambahkan pasca pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 belum ada laporan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Seluruh proses vaksinasi Covid-19 tahap kedua mematuhi protocol kesehatan dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu , Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban . Hery Muharwanto. S.Sos.M.Si, sehabis menerima Vaksinasi kepada Media RonggolaweNews mengatakan jika Pihaknya sangat mendukung sekali dengan adanya Vaksinasi terhadap jajarannya.
“Sebagai penegak perda dan garda terdepan Pemda dalam rangka pencegahan Covid-19 diluar medis , selalu melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat , Satpol PP telah melakukan operasi-operasi sejak bulan Maret tahun 2020 kemarin , ini memang perlu sekali mendapat perhatian , karena yang kita tangkap kebanyakan tidak memakai masker, dan tidak menutup kemungkinan mereka itu Orang Tanpa Gejala (OTG).” ungkap Hery .
Menurutnya satpol PP memerlukan pembentangan diri dari segala kemungkinan dan harus didahulukan mendapatkan vaksinasi , karena mereka yang ditangkap melanggar Prokes akan mendapatkan pembinaan ataupun membayar denda dikantor Satpol PP itu berpotensi untuk menularkan virus Covid-19.
“99 personal dari 20 kecamatan dan yang ada di Kabupaten hari ini mengikuti Vaksinasi, harapan saya dengan Satpol PP mendapatkan vaksinasi disamping sebagai pencegahan bagi pribadi masing-masing jika berada di lapangan agar tidak mudah tertular , terutama dapat membuat mereka semakin termotivasi diri.” jelasnya.(red)