Senin, Juni 2, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SPBU 5462301 Widang Layani Pembelian BBM Solar pakai Drum 200 Lt

avatar by Ronggolawe News
12 Maret 2020
in Uncategorized
3 min read
0
SPBU 5462301 Widang Layani Pembelian BBM Solar pakai Drum 200 Lt
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, RonggolaweNews

Dari temuan RepublikNews dilapangan SPBU 5462301 Wilayah Widang kabupaten Tuban dengan terang-terangan melayani pembelian Solar secara besar-besaran. Fakta di temukan hilir mudik para pembeli BMM membawa jirigen , yang lebih gila lagi Drum ukuran 200 lt digunakan para pemain Solar.

RelatedPosts

Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Pimpin Apel Pagi Perdana di Kantor Kejati Jatim

Dua orang pembeli solar yang memakai gerobak berisi drum dan jirigen kepada RepublikNews mengatakan dia hanya disuruh saja dan bekerja atas perintah Sukri. Saat tim menghubungi pihak Polsek Plumpang di terima langsung oleh Kanit Heru , ternyata menurut Kanit itu bukan wilayahnya tapi ikut wilayah Polsek Widang. Tim mencoba menghubungi pihak polres Tuban tapi belum sempat kontak polres ada seseorang yang datang inisial “P” yang mengaku sebagai pemilik atau pembeli solar di SPBU 5462301.

Pembeli atas inisial P kepada wartawan mengaku di jatah 5 ton/hari oleh pihak SPBU ini, dia bahkan mengaku jatah 5 ton juga dia dapat dari SPBU lain. Dalam pertemuan P meminta kepada awak media agar permasalahan tidak di besarkan atau di proses ke jalur hukum. Dan dia akan menyampaikan ke pihak menagemennya untuk menyelesaikan permasalahan.

Belum sempat beranjak dari lokasi datanglah 2 orang laki-laki membawa mobil sedan warna orange berplat nomor N yang mengaku di mintai bantuan oleh saudara P. Salah satu dari insial S tiba datang dengan nada marah dan menuduh wartawan melakukan paksaan dengan meminta sejumlah uang. Padahal tidak ada paksaan apapun antara pihak wartawan dengan inisial P.

Atas kejadian ini kepada Media RonggolaweNews , redaksi RepublikNews berencana akan mendatangi kantor Pertamina dan Pihak Kepolisian untuk melaporkan SPBU yang sudah melakukan kecurangan dan melanggar peraturan serta UU migas.

Sudah jelas diatur dalam Undang-undang Migas. Bahkan ada sanksi dari Pertamina apabila ada SPBU yang kedapatan menjual BBM bersubsidi tapi SPBU fakta di lapangan ternyata masih ada SPBU nakal yang menjual BBM subsidi. Sanksi sudah jelas berupa peringatan, pemberhentian penyaluran bahkan sampai pencabutan izin operasi SPBU.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen apalagi BBM Subsidi. Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertama, larangan pengisihan BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Terkait dengan pengisian BBM Premium oleh SPBU ke konsumen gunakan jerigen jelas melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dan harus menjaga keselamatan bersama.

Kedua, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik industry home atau rumahan dan industry untuk mobil-mobil galian C.

Ketiga, pembelian menggunakan jerigen juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Keempat, konsumen membeli BBM di SPBU dilarang untuk dijual kembali, hal tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Sanksi pidana bagi Setiap orang yang melakukan:
a. Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp.50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

b. Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

c. Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

d. Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Sedangkan jika yang dijual adalah BBM bersubsidi, maka dapat dipidana dengan Pasal 55 UU 22/2001: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). (Tim/red)

Tags: MediaInformasiTubanTubanTubanViralwidangtuban
Previous Post

Sumber Api Dipastikan Berasal Dari Kios Pakaian.

Next Post

Kadis Kesehatan Dampingi Kapolres Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kadis Kesehatan Dampingi Kapolres Tuban

Kadis Kesehatan Dampingi Kapolres Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News
  • Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital
  • Khofifah Launching Bus Trans Jatim Koridor VI dengan Rute Sidoarjo – Mojokerto
  • Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News
  • Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

    Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

    Kajati Jatim Dr. Kuntadi Pimpin Apel Pagi Perdana di Kantor Kejati Jatim

    Info Penting

    Recent Post

    Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News
    Investigasi

    Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News

    1 Juni 2025
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital
    Politik

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    29 Mei 2025
    Khofifah Launching Bus Trans Jatim  Koridor VI dengan Rute Sidoarjo – Mojokerto
    Seputar Jatim

    Khofifah Launching Bus Trans Jatim Koridor VI dengan Rute Sidoarjo – Mojokerto

    28 Mei 2025
    Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News
    Investigasi

    Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

    28 Mei 2025
    Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan
    Hukum & Kriminal

    Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

    28 Mei 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In