Rabu, Oktober 22, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Tertipu Ratusan Juta Oleh Oknum DPRD Kota Mojokerto, Warga Japan Raya Mengadu ke LBH Djawa Dwipa

avatar by Ronggolawe News
17 Desember 2021
in Seputar Jatim
3 min read
0
Tertipu Ratusan Juta Oleh Oknum DPRD Kota Mojokerto, Warga Japan Raya Mengadu ke LBH Djawa Dwipa
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Warga Japan Raya Sooko Mojokerto Jawa Timur. Triyanto Herry Sulistiyono (53 tahun) Merasa tertipu oleh Oknum anggota DPRD Kota Mojokerto berifnisal GB “NSR” (39 tahun) senilai Ratusan Juta Rupiah, dengan modus kerjasama bisnis usaha Kerajinan Sepatu.

Saat ini, Korban sedang mencari keadilan telah membuat laporan pengaduan dan juga memberikan kuasa sepenuhnya kepada LBH DJAWA DWIPA pada.Kamis (16/12/2021).

RelatedPosts

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

Triyanto saat dikonfirmasi mengatakan, terpaksa menempuh jalur ini dengan menguasakan persoalan ini ke LBH DJAWA DWIPA karena tidak ada itikad baik dari anggota DPRD Kota Mojokerto  tersebut untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya mempercayakan permasalahan ini sepenuhnya kepada LBH DJAWA DWIPA. Saya tadi juga sudah memberi kuasa khusus. Saya mencari keadilan, saya merasa ditipu. Semua bukti tadi sudah saya serahkan,” jawab Tri saat meninggalkan kantor LBH DJAWA DWIPA.

Tri menerangkan bahwa masalah ini berawal saat “NSR” datang meminjam modal untuk usaha sepatu sebesar Rp 100 Juta pada 14 Nopember 2016 dengan janji memberikan keuntungan Rp 5 Juta perbulan yang akan diserahkan tiap tanggal 14.

“Semua sudah ada buktinya. Dia sendiri yang menulis pernyataan dan menjanjikan keuntungannya. Saat itu saya hanya ingin berniat baik membantu dia, tetapi tidak disangka dia berbuat dzalim kepada saya. Saya hanya 3 kali diberi keuntungan, selanjutnya dia menghilang entah kemana. Tiba-tiba saja saya diberitahu teman-teman kalau dia menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto,” ungkapnya.

“Awalnya saya diperkenalkan oleh Salah satu Wartawan yang pada intinya ada temannya yang bernama NSR kesulitan modal untuk usaha sepatu. Lalu saya bantulah dia. Mereka sendiri yang mengambil uang tersebut di rumah saya. Saya serahkan langsung uang tersebut kepada NSR disaksikan istri saya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LBH DJAWA DWIPA, Hadi Purwanto S.H., S.T. saat dikonfirmasi membenarkan menerima pengaduan dari warga Japan Raya yang merasa tertipu ratusan juta rupiah oleh salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto berinisal “NRS”.

“Benar. Kami sudah menerima pengaduan beliau. Dan beliau sudah menguasakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kami. Bukti-bukti asli sudah diserahkan juga tadi,” terang Hadi.

Hadi juga menerangkan bahwa total kerugian yang diderita oleh warga Japan Raya tersebut bila sesuai yang dijanjikan adalah senilai Rp 390 Juta. Untuk tahap awal, Hadi berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya masih berharap NSR beritikad baik menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak. Apalagi NSR adalah anggota DPRD yang seharusnya bisa menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat. Saya hanya ingin membangun kesadaran NSR dengan baik-baik. Kalau tidak sadar ya resiko beliau, karena kami akan menyadarkan beliau dengan cara yang bermartabat,” terang Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa perkara ini tidak main-main. Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul sudah jelas dan tegas menerangakan kontruksi perkara yang terjadi.

“Kontruksi Perkara sudah jelas. Dua alat bukti cukup kuat yaitu kuitansi pembayaran dan surat perjanjian. Saksi-saksi juga ada. Unsur subjektif dan unsur objektif perbuatan yang dilakukan NSR juga sudah cukup jelas. Tetapi saya masih berharap NSR menyelesaikan masalah ini dengan baik,”tutur Hadi.

Apabila perkara ini tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, Hadi menegaskan bahwa LBH DJAWA DWIPA tidak segan-segan untuk melaporkan NSR kepada pihak berwajib.
“Demi memperjuangkan rasa kebenaran dan keadilan bagi Pak Tri, Kami tidak segan-segan akan melaporkan NSR terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” tegas Hadi.(heni)

Previous Post

Ada Dugaan Pembiaran Dalam Ketidakberfungsinya Kades Glondonggede

Next Post

Lapas Tuban, Jelang Nataru Gandeng Polres Tuban Tingkatkan Pengamanan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Lapas Tuban, Jelang Nataru Gandeng Polres Tuban Tingkatkan Pengamanan

Lapas Tuban, Jelang Nataru Gandeng Polres Tuban Tingkatkan Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

Info Penting

Recent Post

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In