Soko, Ronggolawe News – Tragis. Seorang warga Dusun Bentaor, Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, tewas tertimbun longsoran tanah saat melakukan penggalian pasir kwarsa secara manual, Senin (20/10/2025). Korban bernama Kundori (42), petani yang dikenal rajin dan sehari-hari bekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Berdasarkan laporan resmi Polsek Soko, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Agro Park Klumpit, lahan yang disebut-sebut milik Dzaziul Fawaidz, anggota DPR RI asal Tuban.
Dari keterangan saksi di lokasi, kegiatan penggalian pasir dilakukan untuk keperluan pembangunan tempat wudhu masjid setempat. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas itu mirip praktik tambang manual tanpa izin (ilegal), dengan potensi risiko keselamatan yang diabaikan.
Saksi Tobari (55) dan Raselin (45), perangkat desa setempat, mengaku para korban menggali pasir tanpa memakai alat pengaman. Longsoran tebing sedalam lebih dari dua meter menimpa Kundori hingga tewas di tempat, sementara dua rekannya — Kasmidin (45) dan M. Solekan (46) — mengalami luka-luka serius.
Tim Inafis Polres Tuban bersama Kapolsek Soko, AKP Haryono, S.H., langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan, dan korban dinyatakan meninggal murni akibat tertimbun material longsor.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian tersebut sebagai musibah. Namun temuan lapangan media Ronggolawe News menunjukkan bahwa area tersebut merupakan lokasi penggalian pasir kwarsa yang sudah lama dikeluhkan warga karena rawan longsor dan tidak memiliki izin eksploitasi resmi.
Praktik tambang manual semacam ini sering dijadikan alasan sosial, seperti untuk pembangunan fasilitas umum, namun dalam banyak kasus, kegiatan ini justru menjadi kedok pengambilan material bernilai tinggi secara ilegal di bawah perlindungan oknum berpengaruh.
Pertanyaan publik kini muncul:
Apakah benar lokasi tersebut bagian dari lahan pribadi pejabat negara yang dikelola tanpa izin pertambangan?
Mengapa aktivitas penggalian berisiko tinggi ini bisa berlangsung tanpa pengawasan Dinas ESDM maupun aparat penegak hukum sebelumnya?
Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Kundori, seorang rakyat kecil yang mencari nafkah di tanah yang mungkin bukan miliknya?
Ronggolawe News akan terus menelusuri kasus ini dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan, Dinas ESDM, dan Polres Tuban, untuk memastikan ada transparansi dan keadilan bagi keluarga korban.
Liputan: Tim Investigasi Ronggolawe News
Foto: Dok. Polsek Soko / Redaksi Ronggolawe