Rembang, Ronggolawe News – Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah ( KSPPS) BMT Bina Umat Sejahtera (BUS) menyepakati proses penyelesaian masalah yang menimpa koperasi terbesar ke-2 di Indonesia tersebut melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
RAT telah diselenggarakan Sabtu, 29 Juni 2024 lalu di Kantor Pusat KSPPS BMT BUS, di Lasem.
Keputusan dalam RAT tersebut disepakati setelah melalui musyawarah yang cukup alot sejak pagi hingga jelang Ashar.
Berdasarkan rilis yang dikirimkan KSPPS BMT BUS kepada suaramerdeka-muria.com, sidang pleno dalam RAT tutup buku 2023 tersebut, dipimpin oleh Ketua Sidang yang berasal dari anggota, Muhammad Yusron R.
Dalam RAT tersebut, Ketua Pengurus KSPPS BMT BUS, Abdullah Yazid menawarkan dua pilihan (opsi) kepada anggota dalam penyelesaian permasalahan simpanan.
Pertama, pengurus dan pengawas akan menjual seluruh aset KSPPS BMT BUS kemudian membaginya kepada anggota secara proporsional.
Sedangkan opsi kedua adalah mengembalikan dana anggota setelah tahun ke-3.
Selain itu juga membentuk tim pengendali aset yang berasal dari anggota.
Menanggapi tawaran itu, para anggota tidak menyepakati.
Namun mereka menawarkan opsi pengembalian dana anggota selama 3 tahun dan membentuk komite pengendali aset.
Rapat kemudian menyepakati tawaran anggota tersebut, dan menghendaki adanya laporan perkembangan setiap satu semester.
Tujuannya agar anggota dapat melihat perkembangan pertanggung-jawaban pengurus BMT BUS tanpa harus menunggu selama 3 tahun.
Pembentukan komite pengendali aset untuk bertugas memaksimalkan data aset sebanyak mungkin yang dapat tercatat sebagai aset BMT BUS.
Selain itu tim pengelola juga harus bertemu dengan pengurus untuk memperjelas aset yang dimiliki, mengurus serta mengontrol proses penjualan aset BMT BUS.
RAT KSPPS BMT BUS juga memutuskan proses penyelesaian masalah dengan menambah jumlah pengurus dan pengawas, yang terdiri dari pengawas manajemen.
Selain itu tim pengelola juga harus bertemu dengan pengurus untuk memperjelas aset yang dimiliki, mengurus serta mengontrol proses penjualan aset BMT BUS.
Selama ini pengurus KSPPS BMT BUS hanya terdiri dari 3 orang saja, sehingga perlu menambah enam orang lagi agar jumlah pengurus menjadi 9 orang.
Keputusan itu dengan pertimbangan agar jika ketiga pengurus lama berhalangan karena harus mempertanggung-jawabkan aduan anggota dikepolisian atau urusan lain, maka masih ada enam pengurus lainnya yang dapat mengelola BMT BUS dengan baik.
Yusron kemudian meminta kesediaan anggota yang dapat mewakili setiap cabang, untuk menjadi tim pengelola aset, pengurus baru dan pengawas.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, M Mahfudz mengingatkan kepada para anggota dan pengurus, bahwa keputusan RAT bersifat mengikat.
Sehingga hasil keputusannya harus dituangkan dalam berita acara, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM.
Mahfudz berharap, semua pihak menghargai keputusan RAT dan tetep koooperatif sehingga setelah tahapan ini, BMT BUS dapat berjalan dengan baik.
Selain itu pengurus, komite dan anggota diminta mengawal pemenuhan penarikan dana anggota, dan dapat memberikan kepastian tabungan mereka.
Terkahir, ia juga meyarankan, pengurus segera mensosialisasikan hasil putusan rapat Pleno RAT kepada seluruh anggota KSPPS BMT BUS
Sehingga kegiatan cabang koperasi BMT BUS dapat berjalan normal kembali seperti sediakala, dan pengelola dapat fokus melaksanakan kegiatan recovery bisnis harian KSPPS BMT BUS.
Berdasarkan data pada laporan pertanggungjawaban pengurus tahun 2023, terungkap total aset milik BMT BUS Lasem adalah sebesar Rp 846.267.534.313.
Dari catatan laporan tersebut juga disebutkan jumlah simpanan anggota secara keseluruhan adalah sebesar Rp 1.110.149.041.158.
Lalu juga ada hutang jangka panjang sebesar Rp 282.901.485.924.
Di sisi lain BMT BUS Lasem juga mendapatkan pendapatan sebesar Rp 77.168.796.042.
Sedangkan total pembiayaannya adalah sebesar Rp 379.496.764.459.