Tuban, Ronggolawe News – Fenomena pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang sedang viral di media sosial, memicu tindakan sweeping oleh aparat keamanan di beberapa wilayah Kabupaten Tuban. Sejumlah warga yang memasang bendera tersebut dimintai keterangan, bahkan beberapa di antaranya mengalami interogasi langsung oleh aparat gabungan.
Insiden pertama terpantau pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat sebuah bendera One Piece tampak berkibar di bawah bendera Merah Putih, tepatnya di tiang samping sebuah kedai teh depan Pasar Montong. Awak media menyaksikan dua pria bersarung, berbaju putih dan mengenakan peci hitam, bersama satu pria berkaos hitam celana pendek yang diduga merupakan aparat keamanan setempat, menurunkan bendera tersebut secara paksa. Salah seorang dari mereka memanjat tiang untuk mengambil bendera.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa seorang sopir—yang diduga sebagai pemasang bendera—kemudian diinterogasi oleh aparat mengenai motif pemasangannya.
Kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Kerek. Seorang warga bernama Arfin mengaku didatangi petugas gabungan dari Koramil, Polres, dan pihak Kecamatan setelah dirinya mengibarkan bendera One Piece di halaman rumahnya.
“Saya ikut tren. Banyak orang Indonesia yang mengibarkan bendera ini sebagai bentuk ekspresi. Tapi juga karena saya kecewa dengan kondisi negara,” ujar Arfin kepada media.
Ia menambahkan, bendera One Piece yang dikibarkannya tidak bermaksud untuk menyaingi simbol negara atau menurunkan semangat nasionalisme. Sebaliknya, ia menganggap bendera tersebut sebagai simbol kebebasan dan perlawanan rakyat atas berbagai permasalahan bangsa, mulai dari korupsi, kemiskinan, hingga ketimpangan sosial.
“Kami tidak bermaksud makar atau menghina negara. Ini protes damai rakyat biasa, ingin Indonesia lebih baik,” tegasnya.
Namun, bendera tersebut akhirnya diturunkan setelah ia dimintai keterangan oleh aparat. “Saya ditanyai alasan saya memasangnya. Saya sampaikan karena ingin menyuarakan keresahan,” tambah Arfin.
Saat dimintai tanggapan, Kapolsek Kerek Iptu Kastur dan Camat Kerek Nanang Wahyudi justru meminta media mengonfirmasi langsung ke pihak Koramil. “Mohon maaf, saya kurang tahu detailnya. Silakan hubungi Danramil,” ujar keduanya.
Sementara itu, Danramil Kerek Letda Inf Ahmad membenarkan bahwa anggotanya memang mendatangi rumah warga pemasang bendera, namun membantah bahwa anggotanya turut mencopot bendera tersebut. “Bukan kami yang melepas, tapi pemiliknya sendiri yang menurunkan,” jelasnya.
Fenomena ini menjadi catatan penting menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, di tengah perdebatan nasional soal batas kebebasan berekspresi dan kewaspadaan terhadap potensi simbol-simbol non-negara yang bisa memicu salah tafsir atau provokasi.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan