Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Solar Subsidi Disedot, Satu Tersangka

avatar by Ronggolawe News
15 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Solar Subsidi Disedot, Satu Tersangka
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Surabaya, Ronggolawe News —
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur membongkar praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Lumajang.

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Operasi yang digelar Unit II Subdit IV Tipidter itu mengungkap modus klasik: membeli solar subsidi berulang kali di SPBU, lalu memindahkannya ke jeriken untuk diduga diperjualbelikan kembali.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di Lumajang.

“Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi BBM,” ujar Abast saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Dari hasil penyelidikan tertutup (undercover), petugas mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther melakukan pengisian solar subsidi hingga tiga kali dalam waktu kurang dari satu jam.

Mobil tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menemukan tersangka berinisial S—yang merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan—sedang memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jeriken menggunakan mesin pompa.

Dari pengembangan di lokasi, aparat juga mengamankan sebuah gudang berisi 25 jeriken terisi solar subsidi serta 10 jeriken kosong, masing-masing berkapasitas 25 hingga 30 liter.

Selain menetapkan S sebagai tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Isuzu Panther, mesin pompa pemindah solar, puluhan jeriken berisi dan kosong, pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk pembelian, barcode MyPertamina, catatan transaksi, hingga rekaman CCTV dari dispenser SPBU.

Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, praktik tersebut telah dijalankan sejak 2023. Dalam sehari, S disebut dapat melakukan pembelian solar subsidi sebanyak dua hingga tiga kali, dengan nilai transaksi berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap pembelian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Migas terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda miliaran rupiah.

Polda Jatim menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan distribusi ilegal yang memanfaatkan celah sistem pengawasan BBM subsidi.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi tata kelola distribusi energi bersubsidi di Jawa Timur. Jika pengawasan di level SPBU lengah, praktik serupa berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat yang berhak.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: SatuSolar Subsidi DisedotTersangka
Previous Post

RDP DPRD Kabupaten Mojokerto  Soroti Izin MBG

Next Post

BGN Klaim Cairkan Rp32 Triliun

avatar

Ronggolawe News

Next Post
BGN Klaim Cairkan Rp32 Triliun

BGN Klaim Cairkan Rp32 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
  • Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
  • Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Info Penting

Recent Post

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026
Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
Investigasi

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

20 Mei 2026
Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

19 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In