Ponorogo, 3 Desember 2025 – Ronggolawe News. Sri Reportase.
Ponorogo, Ronggolawe News – Pengaduan warga terkait dugaan ketidaktransparanan pekerjaan Sumur Air Tanah Dalam (SIBEL) tahun anggaran 2022 di Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo memunculkan polemik baru. Seorang pekerja pengeboran sumur bernama Dwi Poryono mengaku masih menanggung kekurangan pembayaran sebesar Rp 8.878.000 dari total biaya pekerjaan.
Berdasarkan data prasasti proyek yang ditemukan di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah program:
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo
Program: Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Pekerjaan: Irigasi Air Tanah Dalam
Tahun: 2022
Sumber Dana: DAU
Namun, nilai anggaran tidak tercantum, memperkuat dugaan minimnya transparansi publik.
Pengakuan Pekerja: “Dibelanjakan Sendiri, Tidak Diborong, Pembayaran Belum Lunas”
Kepada Ronggolawe News, Dwi Poryono menuturkan bahwa pekerjaan pengeboran tidak sistem borongan, melainkan sistem belanja mandiri. Dari total anggaran Rp 46.878.000, ia baru menerima Rp 38.000.000 dari pihak desa melalui Kamituwo Hadi, sehingga masih terdapat selisih Rp 8.878.000 yang belum dibayarkan.
“Pekerjaan sudah selesai, airnya besar, medan berat jauh dari pemukiman, makan waktu beberapa hari. Tapi sisa pembayaran tidak kunjung diberikan,” ujar Dwi. Minggu. 07/12/2025.
Dwi juga membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi oleh Kamituwo Hadi terkait penyelesaian pembayaran, sebagaimana klaim yang disebutkan dalam percakapan telepon.
Kepala Desa Singkrehanto: “Saya Tidak Tahu Soal Kekurangan Pembayaran”
Ketika dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News, Kepala Desa Karangjoho, Singkrehanto, mengaku tidak mengetahui adanya selisih pembayaran maupun detail besaran anggaran proyek SIBEL 2022 tersebut.
“Saya tidak tahu kalau masih ada kekurangan pembayaran. Anggarannya pun saya tidak hapal. Untuk jelasnya, coba hubungi Kamituwo Hadi,” ujarnya. Sabtu. 06/12/2025.
Atas saran itu, pihak media langsung melakukan telekonfirmasi kepada Kamituwo Hadi.
Reaksi Kamituwo Hadi Mengeras: “Opo urusanmu? Kowe tukang gae-gae!”
Saat dihubungi via telepon dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Kamituwo Hadi memberikan jawaban yang cukup mengejutkan dan dianggap tidak mencerminkan etika pelayanan publik.
“Opo urusanmu kowe telpon masalah kuwi? Udu urusanmu. Kowe tukang gae-gae!”
(“Apa urusanmu menelepon soal itu? Bukan urusanmu. Kamu cuma pekerja!”)
Ketika wartawan menyampaikan bahwa telepon dilakukan dalam rangka konfirmasi resmi media, Hadi menanggapi bahwa dirinya telah selesai berkomunikasi dengan Dwi.
Namun ketika diverifikasi kepada Dwi, ia membantah:
“Saya tidak pernah ditelepon soal penyelesaian pembayaran. Bisa dicek HP saya.” tegasnya. Senin. 08/12/2025.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Dispertan Kabupaten Ponorogo
Indikasi Permasalahan: Transparansi Minim, Administrasi Lemah
Tim Ronggolawe News mencatat setidaknya tiga dugaan persoalan dalam kasus ini:
- Transparansi Anggaran Lemah
Nilai anggaran tidak tercantum pada prasasti proyek, melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. - Tata Kelola Pembayaran Tidak Jelas
Selisih pembayaran Rp 8.878.000 hingga kini menjadi sengketa antara pekerja dan perangkat desa. - Respons Tidak Profesional Pejabat Desa
Pernyataan Kamituwo Hadi dinilai tidak etis dan berpotensi menghalangi konfirmasi media.
Langkah Selanjutnya: Ronggolawe News Menyusun Laporan Resmi
Atas temuan ini, Media Ronggolawe News sedang menyiapkan:
Siaran pers investigatif,
Surat permintaan klarifikasi resmi ke Dinas Pertanian KPP Ponorogo,
DUMAS (Pengaduan Masyarakat) ke Inspektorat dan/atau Unit Tipikor apabila diperlukan.
Investigasi lapangan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan:
Validitas anggaran,
Mekanisme pembayaran,
Pertanggungjawaban aparatur desa,
Diduga adanya potensi maladministrasi.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan





























