Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

avatar by Ronggolawe News
10 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
“Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News — Penanganan perkara dugaan tindak pidana perampasan yang dilaporkan Setyono, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, kembali menuai kritik setelah dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 11 November 2025 dari Polres Mojokerto Kota.

Surat bernomor B/534/SP2HP Ke-2/XI/RES.1.24/2025/Reskrim tersebut menerangkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan tindak pidana Pasal 333 KUHP dan Pasal 368 KUHP yang terjadi pada 24 September 2025 di halaman kantor PT BFI Finance, Kota Mojokerto. Meski demikian, hingga hampir dua bulan laporan berjalan, perkembangan penanganan dipandang tidak menunjukkan progres signifikan.

RelatedPosts

Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar

SOP Tambang Dievaluasi Usai Pungli Terbongkar

Polres Tuban Bongkar Peredaran Sabu

Pelapor: “Kasus jelas, tapi penanganannya berlarut-larut”

Setyono menyampaikan kekecewaannya karena merasa penanganan kasus berjalan sangat lambat, padahal peristiwa dan bukti awal telah jelas.

“Saya hanya ingin keadilan. Kejadiannya jelas, saksi ada, bukti ada. Tapi penanganannya sangat lambat. Seharusnya laporan diproses sesuai waktunya. Kenyataannya malah berlarut tanpa arah.”

Ia menegaskan bahwa dirinya selalu kooperatif, namun merasa tidak mendapatkan kepastian hukum yang layak.

ELTS: “Penyidikan wajib cepat, transparan, dan sesuai batas waktu KUHAP”

Ketua Umum Irma Hukum ELTS, Agus Sholahuddin, menyoroti lambatnya proses di Polres Mojokerto Kota. Menurutnya, KUHAP sudah mengatur batas waktu yang jelas dan harus dipatuhi aparat penegak hukum.

“Setiap laporan masyarakat wajib diproses secara profesional dan tepat waktu. Tidak boleh ada pembiaran. Aparat harus patuh pada batas waktu penyidikan sesuai KUHAP.”

Ia menegaskan bahwa lambatnya penanganan tanpa penjelasan yang memadai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Kami mendesak Polres Mojokerto Kota untuk mempercepat proses dan menyampaikan perkembangan secara transparan. Korban berhak mendapatkan kepastian hukum.”

Batas Waktu Penyidikan Menurut KUHAP

Sebagai acuan, KUHAP dan peraturan terkait mengatur batas waktu penyidikan berdasarkan tingkat kesulitan perkara:

• Perkara Mudah: ± 30 hari

• Perkara Sedang: ± 60 hari (dapat diperpanjang 30 hari)

• Perkara Sulit: ± 90 hari (dapat diperpanjang 30 hari)

• Perkara Sangat Sulit: ± 120 hari (dapat diperpanjang hingga 120 hari)

Dengan lamanya waktu berjalan sejak laporan dibuat pada 24 September 2025, keluarga korban dan tim hukum mempertanyakan alasan keterlambatan, terutama karena perkara ini memiliki saksi dan bukti awal yang dinilai cukup.

Desakan Percepatan dan Transparansi

Pelapor bersama kuasa hukumnya dari ELTS menyatakan akan menyampaikan surat keberatan resmi apabila perkembangan kasus kembali tersendat. Mereka menilai SP2HP yang diberikan masih bersifat umum dan tidak menggambarkan langkah penyelidikan yang konkret.

Publik kini ikut menyoroti penanganan perkara ini, terutama karena Polres Mojokerto Kota mengusung motto pelayanan “cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan.”
Harapannya, penanganan kasus ini dapat menjadi contoh komitmen nyata kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Reportase Media Ronggolawe News

Mengabarkan

Tags: "Kasus Setyono Mandek:DipertanyakanTransparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota
Previous Post

Plt Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho Tegaskan Pemulihan Kepercayaan Publik sebagai Prioritas Utama

Next Post

Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota

Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bulan Bung Karno, Menyalakan Api Perjuangan dari Tuban
  • BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN
  • Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama
  • AKP Riyanto Resmi Jabat Kapolsek Widang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti
  • Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar

SOP Tambang Dievaluasi Usai Pungli Terbongkar

Polres Tuban Bongkar Peredaran Sabu

Info Penting

Recent Post

Bulan Bung Karno, Menyalakan Api Perjuangan dari Tuban
Opini

Bulan Bung Karno, Menyalakan Api Perjuangan dari Tuban

13 Juni 2026
BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN
Kebudayaan dan Religi

BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN

12 Juni 2026
Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama
Iklan/Advetorial

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

10 Juni 2026
AKP Riyanto Resmi Jabat Kapolsek Widang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti
Seputar Tuban

AKP Riyanto Resmi Jabat Kapolsek Widang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti

9 Juni 2026
Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi
Iklan/Advetorial

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

9 Juni 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In