Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota

avatar by Ronggolawe News
10 Desember 2025
in Siaran Pers
3 min read
0
Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto Kota, Ronggolawe News —
Penanganan dugaan tindak pidana perampasan yang dilaporkan Setyono, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, kembali menjadi sorotan redaksi Ronggolawe News setelah terbitnya SP2HP tertanggal 11 November 2025 yang dinilai tidak memberikan arah penyidikan yang jelas.

RelatedPosts

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

Surat B/534/SP2HP Ke-2/XI/RES.1.24/2025/Reskrim yang dikeluarkan Polres Mojokerto Kota memang menerangkan bahwa penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan Pasal 333 dan 368 KUHP. Namun, hampir dua bulan sejak laporan masuk pada 24 September 2025, publik justru melihat proses yang stagnan.

Laporan Masuk Dua Bulan — Penyidikan Masih Berputar di Tahap Awal

Redaksi menilai pola penanganan kasus ini memperlihatkan tanda-tanda “jalan di tempat”. Pasalnya, dalam perkara yang memiliki saksi, lokasi kejadian jelas, serta bukti awal yang disebut telah diserahkan pelapor, seharusnya penyidik mampu menunjukkan progres yang lebih konkret.

Setyono sendiri mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya hanya ingin keadilan. Kejadian jelas, saksi ada, bukti ada. Tapi penanganannya lambat sekali. Saya kooperatif, tapi tidak ada kepastian hukum.”

Baca juga : https://ronggolawenews.com/kasus-setyono-mandek-transparansi-penyidikan-polres-mojokerto-kota-dipertanyakan/

Pernyataan ini mencerminkan keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan penanganan laporan yang kerap tidak seimbang antara keseriusan pelapor dan respon penyidik.

ELTS: Tidak Boleh Ada ‘Pembiaran’ — KUHAP Sudah Atur Batas Waktu Penyidikan

Ketua Umum ELTS, Agus Sholahuddin, menegaskan bahwa lambatnya penyidikan tanpa penjelasan memadai berpotensi mengarah pada pelanggaran prosedural.

“Aparat wajib patuh pada batas waktu penyidikan menurut KUHAP. Tidak boleh ada pembiaran. Setiap laporan masyarakat harus diproses secara profesional dan tepat waktu.”

Menurutnya, keterlambatan tanpa transparansi bukan hanya merugikan pelapor, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ronggolawe News: Progres Tidak Nyata Berpotensi Melanggar Prinsip Pelayanan Publik

Redaksi menyoroti bahwa SP2HP yang diterima Setyono masih bersifat umum, tanpa uraian langkah konkret seperti:

pemeriksaan saksi kunci,

pendalaman terhadap terlapor,

penyitaan alat bukti,

pemanggilan tambahan, atau

hasil gelar perkara internal.

Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah penyidikan benar-benar berjalan atau sekadar formalitas administrasi?

Padahal Polres Mojokerto Kota mengusung motto pelayanan:
“Cepat, tepat, transparan, akuntabel, tanpa imbalan.”

Justru pada kasus inilah publik ingin melihat bukti bahwa motto tersebut bukan jargon semata.

Batas Waktu KUHAP: Kasus Seperti Ini Tidak Seharusnya Berlarut

Mengacu pada standar KUHAP:

Perkara mudah: ±30 hari

Sedang: ±60 hari (dapat diperpanjang 30 hari)

Susah: ±90 hari (dapat diperpanjang 30 hari)

Dengan usia laporan yang memasuki hampir dua bulan, kemandekan progres penyidikan menjadi wajar jika dipertanyakan.

Desakan Resmi Menanti Jika Proses Tetap Seret

Pelapor bersama kuasa hukumnya menyatakan siap mengajukan surat keberatan resmi jika pada periode SP2HP berikutnya tetap tidak ada kejelasan.

Mereka menilai kewajiban penyidik untuk memberi informasi perkembangan bukan sekadar mengirim surat rutin, tetapi menyampaikan progres nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan Editorial Ronggolawe News

Ronggolawe News menegaskan kembali bahwa setiap laporan masyarakat wajib diproses dengan:

kecepatan,

ketepatan,

transparansi,

dan akuntabilitas,

sebagaimana ditentukan dalam KUHAP dan standar pelayanan kepolisian.

Kasus Setyono kini menjadi indikator penting apakah Polres Mojokerto Kota benar-benar menjalankan prinsip tersebut atau justru memperlihatkan celah penundaan yang berpotensi merugikan warga pencari keadilan.

Tags: di Polres Mojokerto KotaPenanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek:Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres
Previous Post

"Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

Next Post

“Plt Kapolres Tuban Turun ke Lokasi: Aksi Cepat Pasca Puting Beliung”

avatar

Ronggolawe News

Next Post
“Plt Kapolres Tuban Turun ke Lokasi: Aksi Cepat Pasca Puting Beliung”

“Plt Kapolres Tuban Turun ke Lokasi: Aksi Cepat Pasca Puting Beliung”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bulan Bung Karno, Menyalakan Api Perjuangan dari Tuban
  • BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN
  • Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama
  • AKP Riyanto Resmi Jabat Kapolsek Widang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti
  • Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

Info Penting

Recent Post

Bulan Bung Karno, Menyalakan Api Perjuangan dari Tuban
Opini

Bulan Bung Karno, Menyalakan Api Perjuangan dari Tuban

13 Juni 2026
BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN
Kebudayaan dan Religi

BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN

12 Juni 2026
Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama
Iklan/Advetorial

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

10 Juni 2026
AKP Riyanto Resmi Jabat Kapolsek Widang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti
Seputar Tuban

AKP Riyanto Resmi Jabat Kapolsek Widang, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti

9 Juni 2026
Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi
Iklan/Advetorial

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

9 Juni 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In