Kanit Reskrim Polsek Babat Akhirnya Buka Suara: Akui Tidak Punya Kewenangan, Akan Laporkan ke Polres Lamongan
Lamongan, Ronggolawe News — Setelah sebelumnya diam dan memberikan jawaban menggantung terkait dugaan praktik mafia solar subsidi di Babat,
Kanit Reskrim Polsek Babat, Aipda Yuyus, akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui sambungan telepon kepada Pemimpin Redaksi Ronggolawe News, Anto Sutanto.
Dalam percakapan tersebut, Aipda Yuyus menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Karena ini perkara spesial, Polsek Babat tidak ada kewenangan untuk itu. Kami akan melaporkan ke Polres Lamongan,”
ujar Aipda Yuyus kepada Ronggolawe News.Jumat.26/12/2025.
Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Polsek Babat selama ini memang tidak mengambil langkah penindakan langsung, dengan alasan kewenangan berada di tingkat polres.
Mengapa Baru Bicara Setelah Ramai? Publik Masih Menyimpan Tanda Tanya
Meski pernyataan Kanit Reskrim kini telah disampaikan, publik masih mempertanyakan mengapa respons baru muncul setelah wartawan melakukan follow-up intensif.
Dugaan pembiaran yang beredar di masyarakat belum sepenuhnya terjawab, terutama karena praktik mafia solar ini diduga telah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan.
Ronggolawe News menilai, pernyataan “tidak berwenang” memang benar secara prosedural, namun tidak menutup kewajiban Polsek untuk melapor, mengawasi, dan memastikan keamanan wilayahnya.
Masalah Tidak Sekadar Kewenangan — Tetapi Ketegasan dan Transparansi
Meski Polsek menyatakan siap sidak,
pertanyaan penting muncul:
Mengapa laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti lebih cepat?
Mengapa koordinasi dengan polres baru dilakukan setelah media menyoroti kasusnya?
Apakah selama ini tidak ada pemetaan aktivitas BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Babat?
Sumber internal aparat menyebut, dalam kasus BBM bersubsidi, penindakan biasanya memerlukan koordinasi terstruktur antara Polsek, Polres, dan Satreskrim khusus tertentu, namun bukan berarti Polsek dapat sepenuhnya diam.
Polres Lamongan Kini Menjadi Pusat Sorotan
Dengan pernyataan Kanit Reskrim bahwa kasus akan dilaporkan ke Polres Lamongan, maka bola kini berada di tangan Polres. Publik menunggu.
Apakah Polres Lamongan akan turun langsung?
Adakah rencana operasi gabungan dengan SPBU dan Pertamina?
Bagaimana penanganan terhadap dugaan kendaraan modifikasi dan pengepul solar?
Apakah akan dilakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum?
Dalam kasus mafia BBM, penindakan lamban sering kali membuka celah adanya “permainan orang dalam”.
Ronggolawe News Akan Pantau Sidak dan Proses Pelaporan
Sejalan dengan pernyataan Aipda Yuyus, Ronggolawe News akan mengawal:
Pelaksanaan sidak di lapangan,
Proses pelaporan ke Polres Lamongan,
Tindak lanjut konkret dari Polres,
Transparansi hasil pemeriksaan,
Respons SPBU terkait dugaan keterlibatan oknum operator.
Investigasi ini tidak akan berhenti pada satu pernyataan, karena persoalan BBM subsidi adalah persoalan hak rakyat.
Penutup: Pernyataan Kanit Baru Langkah Awal, Publik Butuh Aksi Nyata
Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Babat bahwa mereka “tidak punya kewenangan” adalah fakta prosedural, namun bukan jawaban atas keresahan warga Babat.
Yang ditunggu masyarakat hanyalah aksi tegas dan profesional, bukan sekadar koordinasi tanpa hasil.
Ronggolawe News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap membuka data lapangan untuk mendorong aparat bekerja lebih transparan dan akuntabel.





























