Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

avatar by Ronggolawe News
20 Januari 2026
in Hukum & Kriminal, TNI & POLRI
2 min read
0
Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari

Tuban, Ronggolawe News — Keresahan warga Tuban atas maraknya pencurian kendaraan bermotor akhirnya mendapat jawaban tegas.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Selasa (20/01/2026), jajaran Polres Tuban membeberkan hasil pengungkapan kasus curanmor dan peredaran narkoba yang dinilai signifikan dan berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

 

Dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., konferensi pers tersebut bukan sekadar memamerkan angka, tetapi menunjukkan arah penegakan hukum: respons cepat atas laporan warga dan pemulihan hak korban.

 

Empat Laporan, Delapan Motor Kembali

 

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tuban bersama Polsek Jenu, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti dan 4 orang pelaku berinisial WW (21), HS (47), BBS (18)—salah satunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari empat laporan polisi, tiga ditangani Satreskrim Polres Tuban dan satu oleh Polsek Jenu.

 

Para pelaku dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Namun yang jarang terjadi, Polres Tuban langsung mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya di hadapan publik.

 

Pengembalian simbolis ini menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tak berhenti pada penangkapan, tetapi berujung pada pemulihan hak warga.

 

Suara Korban: Dari Lalai hingga Lega

 

Di hadapan Kapolres, para korban menyampaikan kisah masing-masing.

 

Anang Ma’ruf (46), warga Kecamatan Jenu, mengakui motornya raib saat diparkir di belakang rumah dengan kunci masih menempel.

 

“Waktu saya tinggal, kuncinya masih menempel di motor,” ujarnya jujur.

 

Sementara Masly Fahreza (27), korban kehilangan Yamaha Vega R di kawasan Pasar Bongkaran, tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Motor itu adalah alat utama mencari nafkah.

 

“Senang sekali, terima kasih kepada polisi yang sudah menemukan motor saya,” katanya.

 

Kebahagiaan serupa dirasakan Subakir (61) yang kehilangan dua unit Honda Grand sekaligus. Salah satunya milik anaknya.

 

“Ini yang satu motor anak saya, Pak,” ucapnya kepada Kapolres.

 

Tak Hanya Curanmor, Narkoba Juga Digulung

 

Selain kasus curanmor, Polres Tuban juga mengungkap 4 kasus narkotika melalui Satuan Resnarkoba.

 

Rinciannya, 3 kasus sabu dan 1 kasus pil Pregabalin, dengan total barang bukti 21,79 gram sabu dan 780 butir pil Pregabalin, serta 5 tersangka diamankan.

 

Para pelaku dijerat berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang tak ringan—bahkan mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

Pesan Tegas Aparat

 

Pengungkapan ini mengirim sinyal kuat: kejahatan konvensional dan kejahatan terorganisir sama-sama menjadi perhatian serius.

 

Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk terus merespons laporan masyarakat, sekaligus mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan.

 

Di tengah tingginya mobilitas dan tekanan ekonomi, langkah preventif warga dan kehadiran negara melalui aparat penegak hukum harus berjalan seiring.

 

Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

 

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan.

 

Tags: Curanmor dan Narkoba DibongkarKejahatan Tak Diberi RuangPolres Tuban Tegaskan Pesan:
Previous Post

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

Next Post

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
  • 19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
  • Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
  • BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
  • Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari

Info Penting

Recent Post

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

11 September 2026
19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
Makan Bergizi Gratis

19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam

12 September 2026
Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
Peristiwa

Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

10 September 2026
BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
Makan Bergizi Gratis

BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00

9 September 2026
Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan
Makan Bergizi Gratis

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

9 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In